Bulog Tegaskan Beras dan Minyak untuk Program MBG Bukan Barang Subsidi

Picture of Redaksi

Redaksi

Jakarta, Cluetoday.id – Perum Bulog memastikan bahan pangan yang disalurkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan produk premium dan bukan berasal dari barang bersubsidi seperti beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun Minyakita. Penegasan ini disampaikan menyusul rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menginvestigasi dapur MBG yang diduga menggunakan bahan pangan bersubsidi.

Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan seluruh bahan pangan yang dipasok Bulog untuk program MBG telah memenuhi ketentuan dan tidak menggunakan komoditas subsidi.

“Tidak ada. Kan kita kasihkan beras untuk MBG adalah beras premium. Jadi tidak ada beras subsidi yang diberikan ke MBG. Termasuk Minyakita, jadi kita berikan kepada program MBG itu adalah yang semua premium,” kata Ahmad dikutip dari finance.detik.com.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan pihaknya akan menginvestigasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang menggunakan barang bersubsidi. Menurutnya, penggunaan komoditas subsidi dalam program tersebut tidak diperbolehkan.

“Ada kemungkinan kita sedang ingin investigasi dapur-dapur yang menggunakan bahan subsidi tadi selisihnya dikembalikan ke kas negara,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

Sudaryono menjelaskan, apabila dapur MBG seharusnya membeli minyak goreng nonsubsidi tetapi menggunakan Minyakita, maka selisih harga akan dihitung. Nilai selisih tersebut berpotensi diminta untuk dikembalikan ke kas negara, bergantung pada hasil investigasi.

“Jadi misalnya dia tadinya harusnya beli minyak goreng biasa tapi dia beli Minyakita. Kan harganya selisih, nah selisih dikali berapa dia pakai itu ada kemungkinan sesuai dengan hasil investigasi kita nanti kita minta untuk kembalikan ke kas negara,” tuturnya.

Ia menambahkan BGN telah menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan barang subsidi dalam operasional dapur MBG. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan langkah tindak lanjut terhadap dapur yang terbukti melanggar ketentuan tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top