SUBANG, CLUETODAY.ID—Generasi Zillenial memilih menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) semakin jadi tren. Terlebih dengungnya makin terasa di media sosial.
Kepala KUA Subang, Samsu Rijal, mengemukakan pihaknya siap memfasilitasi nikah di KUA. Sesuai aturan yang berlaku, nikah di KUA tidak dipungut biaya. Sedangkan di luar KUA, dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan langsung ke kas rekening negara.
“Kita fasilitasi. Kalau di KUA gratis. Asal seluruh persyaratannya terpenuhi,” kata Samsu Rijal, di kantornya (19/01/26).
Jumlah pasangan warga yang memilih nikah di KUA Subang pada 2025 sebanyak 134 peristiwa nikah. Samsu meminta para calon pasangan pengantin agar mengurus mandiri seluruh dokumen syarat nikah.
“Saya pesan, ngurus dokumennya mandiri. Tidak pakai pihak ketiga,” sarannya.
Beragam alasan yang melatari keputusan mereka melangsungkan akad nikah di KUA.
Nia (22), berencana melaksanakan akad nikah di KUA. Alasannya, ia ingin momen sakral itu terasa lebih hangat.
“Niatnya gitu akad di KUA, terus habis di KUA makan-makan, syukuran sama kekuarga inti dan sahabat aja,” ujar Nia, mahasiswi semester akhir kampus di Bandung yang berencana nikah di tahun ini.
Selain itu, hal unik disampaikan Cindy Desita (26), seorang pekerja di perusahaan media. Ia tak ingin pernikahan berlangsung ribet dan boros biaya. Menurutnya, pernikahan tak harus mewah dan gelimang pesta.
“Nikah di KUA aja, nanti. Mending uang (pestanya) buat mahar dan honeymoon,” tuturnya. (cmy/clue).







