Pendidikan, Ketenagakerjaan, dan Kenyataan

Picture of Redaksi

Redaksi

annas ketum hmi subang 768x538

OPINI, oleh: Annas Ahmad Laduni, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Subang.

Subang, CLUETODAY.ID — Di panggung investasi Jawa Barat, Kabupaten Subang hari ini menjelma primadona. Nama-nama besar seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Pelabuhan Patimban, dan janji pabrik mobil listrik dari China dan Vietnam menyihir para pemangku kebijakan.

Pemerintah Kabupaten Subang dengan lantang mendeklarasikan transformasi dari daerah agraris menjadi kawasan industri modern. Akan tetapi, jika kita menyingkap tirai gemerlap proyek infrastruktur dan angka investasi itu, terhampar potret manusia Subang yang justru tertinggal di kebunnya sendiri.

Di sinilah inti persoalannya: Pemerintah Kabupaten Subang tidak memiliki konsep jangka panjang yang menyelaraskan antara laju investasi dan kesiapan sumber daya manusia, antara perluasan kawasan industri dan ketahanan pangan, serta antara angka partisipasi sekolah dan mutu lulusan yang mampu bersaing. Dengan potensi yang sedemikian besar, ketiadaan blueprint itu adalah bentuk kelalaian serius.

Ironi Manusia Subang: Rata-Rata Lulusan yang Hanya Sampai Kelas 1 SMP

Salah satu kegagalan paling elementer terletak pada pembangunan manusia. Data resmi Open Data Jawa Barat tahun 2025 menempatkan Kabupaten Subang sebagai wilayah dengan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) terendah keempat se-Jawa Barat, yaitu hanya 7,68 tahun. Angka ini berarti rata-rata penduduk Subang hanya menamatkan pendidikan hingga antara kelas 1 SMP. Bahwa angka tersebut masih jauh di bawah rata-rata provinsi 9,14 tahun. Gap antara RLS dan Harapan Lama Sekolah yang menyentuh 11,91 tahun pun melebar hingga 4,46 tahun, pertanda bahwa retakan antara cita-cita dan kenyataan semakin membesar.

Pemerintah daerah boleh saja mengklaim keberhasilan menurunkan jumlah anak tidak sekolah dari sekitar 21.000 pada 2024 menjadi 19.829 anak pada october 2025, serta mendongkrak Angka Partisipasi Sekolah (APS) ke level 99,2%. Namun, klaim ini tidak cukup. Yang tidak dijawab oleh Bupati dan jajarannya adalah: untuk apa anak-anak itu bersekolah jika rata-rata lama sekolah mereka tidak cukup untuk memahami gambar teknik, mengoperasikan mesin industri 4.0, atau sekadar lolos seleksi wawancara di pabrik modern? Ketiadaan konsep terlihat jelas: program penanganan seperti pembentukan satuan tugas dan bantuan seragam gratis hanyalah tindakan reaktif dan tambal sulam.

Ia tidak menyentuh akar masalah, yaitu kemiskinan struktural, serta maraknya pernikahan dini yang permohonan dispensasi yang melonjak setiap tahunnya.

Pemerintah Subang tidak pernah menyusun blueprint pendidikan yang terintegrasi dengan peta kebutuhan industri yang akan datang. Alih-alih menyiapkan kurikulum vokasi berbasis potensi lokal sejak dini dan memberikan beasiswa penuh yang ditopang oleh dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) investor yang sudah mengantongi izin, yang terjadi adalah generasi muda Subang digadang-gadang menjadi buruh kasar dengan upah rendah di tengah tanah sendiri. Ini bukan visi, melainkan spekulasi buta yang bersembunyi di balik istilah transformasi.

Paradoks Pengangguran: Puluhan Ribu Pencari Kerja di Pusaran Investasi Raksasa

Sisi paradoks lainnya adalah angka pengangguran. Badan Pusat Statistik mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Subang pada tahun 2025 sebesar 6.8%, angka ini masih jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 4,74%. Dengan kondisi saat ini industrialisasi mulai menyerap tenaga kerja, tetapi jika ditelisik lebih dalam, pertanyaan kritis muncul: sejauh mana warga lokal benar-benar terlibat?

Dari 848.57 ribu Penduduk yang bekerja, sektor jasa menyerap 430.960 orang dan industri pengolahan menyerap 183.420 orang. Sayangnya, tidak ada data detail mengenai berapa banyak tenaga kerja Subang yang mengisi posisi-posisi teknis, administratif, dan manajerial di sektor industri, dan berapa banyak yang sekadar menjadi buruh lepas atau pekerja konstruksi temporer.

Proyeksi penyerapan 200.000 tenaga kerja dari tahap konstruksi hingga produksi di kawasan-kawasan industri macam Subang Smartpolitan dan PT Taifa terdengar merdu, tetapi tanpa peta jalan peningkatan kompetensi penduduk lokal, lowongan terampil itu akan diisi oleh tenaga kerja dari luar Subang yang sudah memiliki sertifikasi keahlian. Pemerintah daerah abai membangun Balai Latihan Kerja berskala besar yang terhubung langsung dengan kurikulum yang diminta industri.

Alhasil, angka pengangguran boleh jadi turun karena sektor informal yang menggelembung, bukan karena penduduk Subang masuk ke dalam rantai produksi inti industri manufaktur. Ini adalah kegagalan konsep jangka panjang yang nyata: menyiapkan lahan untuk investor, tapi tidak menyiapkan manusia untuk pekerjaan yang diciptakan investor itu sendiri.

Menggadai Lumbung Padi Tanpa Peta Jalan Ketahanan Pangan

Subang adalah lumbung padi ketiga terbesar di Jawa Barat setelah Karawang dan Indramayu. Namun, proyeksi kawasan industri seluas 11.250 hektare yang tersebar di tujuh kecamatan (Cipeundeuy, Purwadadi, Kalijati, Pusakanagara, Cibogo, Dawuan, dan Cikaum) kini mengancam eksistensi sawah-sawah produktif.

Pemerintah Kabupaten Subang mengumbar komitmen untuk “mempertahankan status lumbung padi dan mengunci lahan pertanian yang tidak boleh dialihfungsikan, tetapi hingga kini belum ada produk hukum daerah yang secara rigid menetapkan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang mengikat dan dipagari sanksi berat.

Bukti paling getir dari ketiadaan konsep jangka panjang adalah munculnya laporan bahwa sejumlah lahan sudah beralih fungsi secara fisik menjadi kawasan industri, namun dalam administrasi masih tercatat sebagai sawah. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan bahkan Menteri Pertanian terpaksa turun tangan menyinkronkan tata ruang—sebuah aksi yang mempermalukan pemerintah daerah karena menunjukkan bahwa perencanaan lokal berjalan tanpa koordinasi dan visi lintas sektoral.

Dalam konsep yang waras, industrialisasi di lahan pertanian harus dibarengi dengan cetak biru pertanian modern di lahan lain, program alih profesi dan alih kompetensi bagi petani, serta perlindungan ketat terhadap areal pertanian unggulan. Tidak ada satu pun dari elemen itu yang berjalan secara sistematis. Pemerintah Kabupaten Subang lebih sibuk menerbitkan izin dan menawarkan insentif kepada investor, tanpa memastikan bahwa alih fungsi lahan tidak menciptakan gelombang petani tunakisma yang kehilangan identitas dan sumber penghidupannya.

Ketiadaan Konsep Jangka Panjang: Antara Spekulasi dan Janji Politik

Seluruh persoalan di atas bermuara pada satu kritik mendasar: Pemerintah Kabupaten Subang tidak memiliki desain besar pembangunan yang utuh. Yang ada hanyalah sekumpulan proyek berbasis euforia. Ketika Pelabuhan Patimban dibangun dan akses tol dibuka, serta-merta kepala daerah memimpikan ladang-ladang pabrik. Namun, mimpi itu tidak diikuti dengan rancangan cetak biru peningkatan indeks pembangunan manusia, roadmap pelatihan vokasi 20 tahun ke depan, zonasi ketat perlindungan lumbung padi, hingga kebijakan afirmasi yang memastikan warga lokal menjadi pemilik saham, pemasok, atau setidaknya tenaga kerja inti bukan sekadar penonton di depan pagar pabrik.

Dengan potensi yang amat besar, baik dari segi geografis, anggaran daerah, hingga minat investasi global, Subang semestinya bisa mencontoh daerah-daerah yang berhasil menyeimbangkan industrialisasi dan penguatan SDM. Namun, yang terjadi adalah pendekatan tambal sulam: ketika angka putus sekolah membengkak, dibentuk satgas; ketika investor datang, izin diberi; ketika muncul kritik soal alih fungsi sawah, komitmen verbal diumbar.

Ini menunjukkan absennya pemikiran lintas generasi. Seharusnya, setiap keputusan pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dikaitkan secara langsung dengan kontrak kinerja peningkatan RLS, penurunan pengangguran terdidik, dan perluasan kesempatan magang bagi lulusan lokal. Tidak ada inovasi kebijakan seperti itu yang lahir dari kepala daerah.

Kabupaten Subang kini berdiri di persimpangan berbahaya. Di satu sisi, gerbang investasi terbuka lebar. Di sisi lain, manusia Subang berjalan dengan bekal pendidikan yang tidak lebih dari kelas 1 SMP, sementara lahan-lahan penghidupannya dikonversi menjadi kawasan pabrik. Jika pemerintah daerah tetap abai menyusun konsep jangka panjang yang holistik, maka gemerlap industrialisasi ini hanya akan menjadi cerita tentang kantong-kantong kemiskinan baru di sekeliling pabrik, ketimpangan antara tenaga kerja pendatang dan lokal, serta lenyapnya kedaulatan pangan yang selama ini menjadi kebanggaan Subang.

Potensi besar tanpa konsep besar hanya akan menghasilkan kegagalan besar. Dan itulah potret kinerja Pemerintah Kabupaten Subang hari ini: terbuai janji investasi, namun lalai menyiapkan fondasi paling dasar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top