Subang, Cluetoday.id — Kontrak kerjasama Pemkab Subang dan pengelola objek wisata Sari Ater yaitu PT Sari Ater akan habis pada 04 Juni 2027.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, dipastikan tidak akan melakukan perpanjangan kontrak langsung pengelolaan objek wisata pemandian air panas tersebut.
Bupati Subang menegaskan langkah strategis untuk membuka ruang penawaran secara transparan melalui mekanisme beauty contest (uji kelayakan dan keserasian).
Langkah ini diambil sebagai upaya serius pemerintah daerah mengoptimalisasikan aset-aset daerah yang dinilai memiliki potensi besar, namun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih perlu dimaksimalkan.
Reynaldy menyebut, saat ini tengah melakukan kajian mendalam untuk merumuskan skema kerja sama baru yang jauh lebih menguntungkan bagi pembangunan daerah.
“Jadi Sari Ater sendiri sampai sekarang kita masih mengkaji dan kita akan beauty contest-kan. Jadi tidak akan tertutup. Saya akan buka ke publik. Kalau memang Sari Ater bisa memperbaiki manajemennya, bisa mengikuti beauty contest lagi dengan penawaran yang baik,” ujar Bupati Subang, saat dikonfirmasi pada Rabu (15/07/26) di kantor DPRD Subang.
Bupati menjelaskan, mekanisme ini dibuka seluas-luasnya guna menghindari adanya praktik transaksional di bawah tangan atau kerja sama sepihak yang merugikan daerah.
Keterbukaan informasi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama di bawah masa kepemimpinannya saat ini agar seluruh proses pemanfaatan aset daerah berjalan secara jujur dan kompetitif.
Ia juga tidak menampik adanya tekanan atau permohonan dari beberapa pihak eksternal yang menginginkan agar kontrak Sari Ater diperpanjang secara langsung tanpa melalui proses lelang atau uji kelayakan publik.
Namun, permintaan tersebut ditolak secara tegas demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Jujur saja ada beberapa pihak yang meminta kita jangan beauty contest pak, langsung saja apa perpanjangan. Saya nggak mau. Saya bilang di zaman masa kepemimpinan saya semuanya harus terbuka. Sehingga kita akan mem-floor-kan ini, di-beauty contest-kan oleh kita,” tegasnya.
Meskipun proses ini dibuka untuk berbagai investor dan korporasi swasta lainnya, Bupati menyatakan bahwa peluang bagi manajemen pengelola Sari Ater saat ini masih tetap terbuka lebar.
“Tidak menutup kemungkinan akan kembali ke Sari Ater. Tapi kalau misalkan ada penawaran yang lebih baik di beauty contest dari perusahaan lainnya, tidak menutup kemungkinan bisa dari perusahaan lain juga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemkab Subang juga memberikan atensi terhadap wacana keterlibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pengelolaan kawasan wisata prima tersebut.
Kendati demikian, wacana tersebut masih perlu dikaji secara matang dari aspek kesiapan modal dan proyeksi penyertaan modal ke depan.
Kepala Bagian Kerjasama Setda Subang, Iwan Nirwana, mengungkapkan proses kerjasama pengelolaan Sari Ater sedang pada tahap evaluasi.
Evaluasi ini telah dibahas dalam rapat yang melibatkan bagian hukum untuk memaparkan dan mengkaji masalah aset, objek kerja sama, serta bangunan yang ada di kawasan Sari Ater
Selain itu, evaluasi ini juga berfokus pada temuan-temuan strategis berdasarkan perjanjian yang selama ini berjalan.
“Karena untuk kerja sama selanjutnya ini harus clear dulu. Harus clear dulu bagaimana kerja sama yang telah dibangun. Seandainya memang ini sudah clear baru dilakukan kerja sama lagi melalui lelang ataupun lain sebagainya,” ujarnya.
Terkait mekanisme kerja sama ke depannya, pihak pemerintah masih akan melakukan rapat lanjutan untuk menentukan format teknisnya.
Terdapat kemungkinan bahwa pengelolaan ke depan akan dilakukan melalui skema lelang umum. Nantinya, proses teknis ini akan dilaksanakan oleh tim TP2AD, bagian hukum, bagian ekonomi dan Asisten Daerah.
Menurut Iwan, tujuan utama dari penataan ulang kerja sama ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang seoptimal mungkin dan meminimalisir permasalahan-permasalahan yang pernah terjadi di kerja sama sebelumnya.
Sari Ater dipandang sebagai aset yang sangat penting dan memiliki potensi luar biasa bagi Kabupaten Subang. Pemerintah berharap momentum evaluasi di masa transisi ini jadi landasan untuk menata kembali tata kelola Sari Ater.
“Potensi Sari Ater kan luar biasa. Jangan sampai luar biasa ini kita dibiarkan begitu saja,” terangnya.











