5 Oktober 1705 Direkomendasikan untuk Hari Jadi Subang, Tak Ubah 5 April 1948

Picture of Cecep M yusup

Cecep M yusup

img 20260803 114909

Subang, CLUETODAY.ID — Tim yang dipimpin Guru Besar Sejarah Universitas Padjadjaran, Prof. Nina Herlina, M.S., merekomendasikan tanggal 05 Oktober 1705 sebagai Hari Jadi Subang.

Hal ini dikemukakan Nina dalam Uji Publik Naskah Akademik Sejarah Hari Jadi Subang yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Subang pada Senin (03/08/26) di Aula Oman Sachroni, Kantor Pemkab Subang.

Tim yang terdiri Dr. Hernadi Affandi, S.H., LL.M. (Ahli Hukum), Ade Makmur Kartawinata, Ph.D. (Antropolog), dan Anggi A. Junaedi, M.Hum. (Sejarawan) itu, telah melakukan serangkaian penelitian sejak Januari 2026.

Menurut pemaparan Nina Herlina, nama Subang sudah disebut dalam sebuah naskah perjanjian pada buku History of Java, karya Thomas Stanford Raffles. Dalam buku tersebut, terdapat naskah perjanjian antara penguasa Mataram Amangkurat dan VOC tertanggal 19-20 Oktober 1677.

“Yang mulia menyerahkan kepada Belanda distrik Gebang yang terletak dalam batas-batas berikut; yakni “Dari mulut sungai Donan di pesisir selatan, ke arah barat sepanjang kedua tepinya hingga Pasuruan, tempat terdapat sebuah danau; lalu dari situ berlanjut sepanjang pesisir timur laut ke mulut Sungai Che-brom dan terus sepanjang tepi timur laut sebuah rawa yang dapat dijelajai, hingga ke Chesatia dekat desa Madura; lalu dari situ berlanjut ke arah timur laut melintasi pegunungan Dayuluhur, Sumana atau Soebang,” ucap Nina membacakan paparan tersebut.

Selain dari sumber Raffles, peneliti juga mencari dan mengumpulkan sumber-sumber lain sesuai kaidah penelitian. Seperti, buku Overrzicht van de Gesciednis der Preanger Regentshappen, yang ditulis oleh Otto van Rees, dan diterbitkan pada tahun 1867, memuat Kontrak 19-20 Oktober 1677.

Kendati di buku tersebut hanya menyebut Pamanukan dan Ciasem, namun kedua wilayah tersebut nantinya, termasuk Kabupaten Subang. Selain  dua buku tersebut, para peneliti juga melakukan pengkajian  dengan melibatkan ahli filolog,  arsiparis, termasuk ahli arkeologi.

“Kata Subang baru benar-benar disebut dalam Kontrak 5 Oktober 1705. Artinya, Kesultanan Mataram dan juga VOC sudah kenal dengan nama Subang sebagai batas daerah yang diserahkan Mataram kepada VOC,” kesimpulan Nina.

Sehingga, para peneliti menyimpulkan tanggal 05 Oktober 1705 sebagai Hari Jadi Subang dalam perspektif budaya. Nantinya, Subang akan memiliki dua Hari Jadi: 05 Oktober 1705 sebagai awal dikenalnya Subang sebagai nama wilayah, dan tanggal 05 April 1948 sebagai Hari Lahir Kabupaten Subang sebagai administrasi wilayah.

Dalam Uji Publik itu, mayoritas peserta menyetujui tanggal 05 Oktober 1705 sebagai Hari Jadi Subang. Meski sebagian menolak dengan berbagai alasan. Nantinya, Pilihan keputusan tersebut akan diputuskan oleh Bupati Subang dan DPRD.

Sekretaris Daerah Subang, Asep Nuroni, menilai uji publik merupakan tahapan krusial untuk memperkaya data dan meningkatkan objektivitas sejarah. Dirinya berharap dalam uji publik tersebut menghasilkan masukan atau kritik yang konstruktif.

“Uji publik penting agar setiap masukan dan bukti sejarah dapat memperkaya hasil penelitian sehingga melahirkan narasi sejarah yang lebih utuh dan objektif maka saya harapkan kritik yang konstruktif dari seluruh masyarakat,” jelasnya.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top