Kejar Piutang PBB Rp400 Miliar, Bapenda Subang “Jemput Bola” Sasar Wajib Pajak Besar

Picture of Cecep M yusup

Cecep M yusup

1143379520

SUBANG, CLUETODAY.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang kini tengah melakukan akselerasi besar-besaran untuk mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus utamanya: memburu tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp400 miliar.

Langkah ini diambil guna memastikan proyek pembangunan di Kabupaten Subang memiliki fondasi fiskal yang kuat dan tepat sasaran.

Kepala Bapenda Subang yang diwakili Kepala Sub Bidang Penagihan Pajak, Rudi Iskandar Bapenda Subang, menjelaskan angka piutang tersebut didominasi oleh sektor PBB.

Meski nilainya cukup besar, pihak Bapenda telah menyusun strategi bertahap untuk memulihkan pendapatan daerah tersebut.

“Piutang tertinggi saat ini adalah PBB, berada di angka 400 miliar lebih. Untuk tahun ini, kita targetkan minimal 20 sampai 30 persen bisa tertagih,” ujar Rudi Iskandar (30/04/26).

Bapenda tidak memukul rata semua tunggakan. Tim penagihan telah melakukan klasifikasi ketat terhadap profil wajib pajak, mulai dari kategori aktif hingga pasif.

Bagi wajib pajak kakap yang memiliki nilai tunggakan signifikan, Bapenda telah melayangkan surat teguran resmi sebagai peringatan awal. Strategi ini rupanya mulai membuahkan hasil.

Selain ketegasan lewat surat formal, Bapenda Subang juga mengedepankan sisi humanis melalui jalur diplomasi. Tim penagihan aktif melakukan komunikasi langsung dengan pihak manajemen hingga pemilik perusahaan.

Upaya “jemput bola” ini dilakukan untuk mencari solusi jalan tengah agar perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Subang dapat memenuhi kewajibannya secara kooperatif.

Dengan pendekatan ini, diharapkan para pelaku usaha memiliki kesadaran tinggi bahwa pajak yang mereka bayarkan merupakan kontribusi langsung bagi kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Subang.

“Kami sudah membuat surat teguran kepada wajib pajak yang menunggak. Ada beberapa wajib pajak besar yang mulai merespons dan mencicil pembayaran setelah kita surati,” tambahnya.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top