身近なニュース、広い視野。
速報

Menelanjangi Populisme PTN Gratis

images (6)

Oleh: Pramoedya Radja Gantina, CPFB., Aktivis Mahasiswa STIESA Subang

Wacana membebaskan biaya pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) belakangan ini kembali mencuat ke permukaan dan menyedot perhatian publik. Di atas kertas, gagasan ini sangat memikat dan terdengar mulia: negara hadir sepenuhnya untuk menjamin hak pendidikan tinggi rakyatnya.

Namun, dalam disiplin ilmu manajemen dan kebijakan publik, berlaku satu hukum mendasar yang tak terelakkan: there is no such thing as a free lunch. Tidak ada layanan yang benar-benar gratis, yang ada hanyalah pengalihan beban pembayarannya.

Jika dibedah secara kritis, janji PTN gratis total berisiko menjadi jebakan populisme politik yang berpotensi merusak tata kelola fiskal negara, mengancam mutu akademik kampus negeri, hingga melumpuhkan ekosistem Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan nasional.

Impitan APBN dan Risiko Kemerosotan Mutu PTN

Berdasarkan kalkulasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), kebutuhan dana untuk menggantikan seluruh penerimaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya jalur mandiri di seluruh PTN se-Indonesia diperkirakan mencapai Rp93,7 triliun per tahun.

Angka raksasa ini diperlukan tidak hanya untuk membebaskan biaya kuliah bagi sekitar 2,8 juta mahasiswa PTN, tetapi juga untuk menjaga agar operasional kampus, perawatan fasilitas, dan dana riset tidak roboh.

Pertanyaannya: dari mana anggaran tersebut diambil? Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini sudah sangat sesak menanggung beban pembayaran bunga utang, kewajiban infrastruktur, serta komitmen program prioritas raksasa seperti Makan Bergizi Gratis dan keberlanjutan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Memaksa APBN menyerap beban permanen Rp93,7 triliun di tengah ruang fiskal yang sempit adalah bentuk perjudian ekonomi.

Risiko terburuknya adalah underfunding atau keterlambatan pencairan dana kompensasi dari pemerintah ke kampus. Ketika PTN kehilangan otonomi finansial dari UKT dan hanya bergantung sepenuhnya pada dana transfer APBN yang terbatas, dampaknya akan langsung menghantam kualitas: laboratorium tak terawat, akses jurnal internasional terputus, hingga stagnasi insentif penelitian dosen.

PTN yang saat ini berjuang menembus jajaran kampus kelas dunia justru terancam mengalami penurunan mutu secara masif.

Kanibalisasi PTS dan Distorsi Ekosistem

Pendidikan tinggi Indonesia tidak berdiri tunggal atas PTN. Data menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa di Indonesia justru menuntut ilmu di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Jika pemerintah membebaskan biaya PTN secara total tanpa pembatasan kuota dan regulasi yang ketat, akan terjadi migrasi calon mahasiswa secara besar-besaran ke kampus negeri.

Dampaknya akan sangat destruktif bagi ekosistem. PTS—terutama perguruan tinggi swasta kelas menengah dan kecil di daerah yang sangat bergantung pada SPP/UKT mahasiswa—akan menghadapi kemarau pendaftar.

Gelombang penutupan kampus swasta tidak hanya mempersempit total daya tampung mahasiswa secara nasional, tetapi juga memicu potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi puluhan ribu dosen dan tenaga kependidikan swasta. Kebijakan yang diniatkan untuk memeratakan pendidikan justru berisiko menghancurkan pilar penyangga pendidikan itu sendiri.

KIP-Kuliah dan Skema Berbobot: Solusi Adil dan Berkelanjutan

Dibandingkan menerapkan kebijakan gratis secara menyapu bersih (blanket free tuition), pemerintah seharusnya menempuh dua jalan tengah yang jauh lebih rasional dan berkeadilan:

Pertama, Reorientasi dan Perluasan KIP-Kuliah. Saat ini, pagu anggaran KIP-Kuliah berada di kisaran Rp15,3 triliun untuk menjangkau sekitar 1 juta mahasiswa. Anggaran untuk menggratiskan seluruh PTN (Rp93,7 triliun) setara dengan enam kali lipat anggaran KIP-Kuliah saat ini.

Sungguh sebuah anomali jika anggaran raksasa tersebut justru dipakai untuk membebaskan biaya kuliah anak-anak dari keluarga mampu yang berhasil lolos di PTN favorit.

Langkah yang jauh lebih bijak adalah mengalokasikan sebagian dari potensi anggaran tersebut untuk melipatgandakan kuota KIP-Kuliah, dengan syarat wajib mengalirkan porsi yang signifikan ke PTS berkualitas.

Langkah ini menyelesaikan dua masalah sekaligus: menjamin akses kuliah gratis bagi anak miskin, sekaligus menyuntikkan pendapatan operasional yang stabil bagi PTS.

Kedua, Penerapan UKT Progresif Berbobot di PTN. PTN tidak boleh digratiskan begitu saja tanpa melihat latar belakang ekonomi mahasiswanya. Pemerintah harus menerapkan skema berbobot:

1. Kelompok Ekonomi Bawah (Desil Terendah): Gratis total 100% melalui skema KIP-Kuliah atau beasiswa negara.

2. Kelompok Ekonomi Menengah: Membayar UKT bersubsidi yang terjangkau dan proporsional.

3. Kelompok Ekonomi Mapan/Kaya: Membayar UKT secara penuh sesuai tarif keekonomian riil.

Skema ini menciptakan mekanisme subsidi silang internal yang sehat di dalam tubuh PTN, sehingga anggaran negara tidak habis hanya untuk menyubsidi kelompok masyarakat yang sebenarnya mampu membayar.

Kebijakan publik yang baik tidak lahir dari riuh rendah populisme politik, melainkan dari kalkulasi cermat yang memperhitungkan keberlanjutan masa depan.

Menggratiskan PTN secara instan hanya akan melahirkan ilusi kesejahteraan yang dibayar mahal oleh penurunan kualitas akademis dan kehancuran kampus swasta. Pemerintah harus bijak: fokuslah memperkuat KIP-Kuliah sebagai jaring pengaman sosial dan terapkan skema UKT progresif berbobot.

Dengan cara itulah keadilan sosial dan keunggulan mutu pendidikan tinggi dapat berjalan beriringan.

 

 

DITULIS OLEH

Redaksi

Artikel penulis

Buletin Redaksi ClueToday

Dapatkan rangkuman analisis mingguan, kabar daerah, dan perspektif mendalam langsung di kotak masuk Anda.

Tanggapan pembaca

Alamat email Anda tidak dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.