DPRD Subang Bahas LPJ Bupati Tahun 2025

Picture of Cecep M yusup

Cecep M yusup

whatsapp image 2026 08 11 at 11.15.06

SUBANG, CLUETODAY.ID — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang pada Senin (22/06/26) menjadi momentum penguatan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan.

Lembaga perwakilan rakyat tersebut secara resmi menerima usulan Raperda Sistem Kesehatan Daerah serta dokumen LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 dari Bupati Subang.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H., rapat paripurna yang diikuti seluruh anggota DPRD periode 2024–2029 ini berfokus pada penguatan kepastian hukum pelayanan kesehatan dan uji akuntabilitas kinerja eksekutif.

Agenda diawali dengan penerimaan Nota Pengantar Raperda Pedoman Sistem Kesehatan Daerah. DPRD memandang penyusunan Raperda ini sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan layanan kesehatan serta memperkuat kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Subang. Legisatif menjadwalkan pembahasan mendalam agar regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum yang kuat dan berpihak pada kebutuhan publik.

Pada sesi kedua, DPRD menyimak penyampaian Penjelasan LPJ Bupati TA 2025 yang dipaparkan oleh Bupati Subang dan Sekda H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si. Dokumen pertanggungjawaban pengelolaan keuangan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan selama tahun 2025 tersebut akan menjadi bahan evaluasi kritis para legislator.

Pimpinan dan jajaran anggota DPRD Subang berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin secara konstruktif. Melalui fungsi pengawasan yang ketat dan pembahasan regulasi yang matang, DPRD optimistis dapat mendorong percepatan pembangunan daerah serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin unggul dan berdaya saing.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top