Polisi Sita Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar Di Rumah Sentul

Picture of Redaksi

Redaksi

Jakarta, CLUETODAY.ID — Polisi menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Penggeledahan berlangsung pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Petugas mengangkut sedikitnya tujuh koper dan tas besar berisi barang bukti menggunakan kendaraan taktis (rantis) dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata lengkap.

Sejumlah koper diberi keterangan mengenai isi di dalamnya. Salah satunya bertuliskan “Koper 2. 25 Batang Emas 1 KG”. Sementara pada tas besar lainnya tertulis berisi 26.700 lembar uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat, 2.400 lembar pecahan 1.000 dolar Singapura, serta 16 lembar pecahan 100 dolar Singapura.

Selain koper berisi uang dan emas, petugas juga membawa tiga bingkai foto berukuran besar serta sebuah mesin penghitung uang yang diduga digunakan dalam proses penyitaan barang bukti.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan seluruh barang bukti ditemukan di dalam brankas yang berisi tujuh koper.

“Ditemukan brangkas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidikan dugaan korupsi tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi.

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi batu bara di PLN yang diduga memicu blackout di Sumatera, serta perkara di ASABRI dan Krakatau Steel. Kasus yang diusut meliputi dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

“Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de’Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top