Dua Suporter Bola di Subang Tewas Akibat Miras Oplosan, Penegakan Perda Dipertanyakan

Picture of Cecep M yusup

Cecep M yusup

Subang, CLUETODAY.ID–Dua suporter klub sepakbola di Subang, meninggal dunia akibat pengaruh overdosis minuman keras oplosan.

Keduanya adalah AR dan TA, warga Kecamatan Subang dan Cibogo. Mereka meninggal pada Rabu (11/02/26). Selain itu, terdapat satu orang yang masih kritis di RSUD Subang.

Ketua Viking Ganas Subang, Fitra Widayanto Memet, mengkonfirmasi insiden tersebut. Pihaknya menyayangkan peredaran miras oplosan di Subang masih marak terjadi.

“Saya Ketua Viking Ganas tidak menerima insiden ini. Saya minta pihak-pihak yang bertanggungjawab, kepolisian atau aparat kepolisian menindak peredaran (miras oplosan) agar tidak terjadi korban lagi,” kata Memet.

Bahkan, ia mengancam, jika tidak ada upaya penegakan aturan peredaran miras oplosan, pihaknya akan melakukan sweeping terhadap penjual miras oplosan.

“Jika tidak ada tindakan dari pemerintah setempat dan kepolisian, maka saya akan sweeping dengan anggota rekan-rekan kami,” terangnya.

Sementara itu, secara regulasi, Subang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Wilayah Kabupaten Subang.

Senada dengan Memet, Ketua Viking Subang, Akim, menilai peredaran miras oplosan terlihat dibiarkan tanpa penindakan serius oleh pemerintah dan aparat.

“Marak dan merajalelanya peredaran miras oplosan dan ilegal di Subang, seperti dibiarkan saja oleh pemda & penegak hukum,” kata Akim.

Bahkan, penjualan miras oplosan pun, dugaan Akim, tidak jauh dari kantor Pemkab Subang. “Bahkan penjualan tepat di depan alun-alun atau kantor Pemda Subang,” duganya.

Dalam catatan Cluetoday, insiden meninggalnya warga Subang akibat miras oplosan beberapa kali terjadi. Pada Oktober tahun 2023 lalu, kasus serupa terjadi di Jalancagak.

Sekitar 13 warga meninggal akibat racikan miras yang dicampur alkohol murni. Polres Subang menangkap NN dan R, suami-istri peracik miras tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top