Jawaban Sama, Nilai Berbeda : Final LCC MPR RI Kalbar Berujung Permintaan Maaf

Picture of Redaksi

Redaksi

PONTIANAK, CLUETODAY.ID — Polemik penilaian dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat berujung permintaan maaf dari Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman.

Akbar menegaskan MPR RI akan menindaklanjuti insiden tersebut sekaligus mengevaluasi kinerja dewan juri dan sistem perlombaan usai muncul protes dari peserta terkait perbedaan penilaian terhadap jawaban yang sama.

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin (11/5/2026).

Insiden itu terjadi saat final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sembilan SMA di Kalimantan Barat. Tiga sekolah yang lolos ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Polemik muncul pada sesi rebutan jawaban ketika dewan juri memberikan pertanyaan, “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.

Namun, alih-alih mendapat tambahan poin, dewan juri yang merupakan Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita WB, justru memberikan nilai minus lima kepada Regu C.

Pertanyaan yang sama kemudian dibacakan kembali dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.

Meski jawaban yang disampaikan sama, Regu B justru memperoleh nilai 10 dengan alasan “Inti jawaban sudah benar.”

Keputusan itu langsung diprotes Regu C karena merasa telah memberikan jawaban identik.

Regu C membantah penjelasan dewan juri dan meminta audiens memberikan kesaksian terkait jawaban yang mereka sampaikan.

“Apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD,” ucap peserta dari Regu C.

Dyastasita kemudian meminta keputusan dewan juri dihormati.

“Keputusan saya kira di dewan juri ya,” katanya.

Dewan juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni, menyebut artikulasi peserta menjadi faktor penting dalam penilaian jawaban.

“Begini ya, kan sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, dewan juri kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” katanya.

“Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan, ya,” ucap Indri.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top