Wabup Agus Masykur: Subang Butuh 120 Mesin Pengelola Sampah

Picture of Redaksi

Redaksi

KOTA BANDUNG, CLUETODAY.ID — Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Persampahan di Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (11/05/2026). Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong percepatan penanganan sampah melalui pengadaan mesin pengelola sampah hingga tingkat desa.

Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur hadir didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, H. Andri Mulya Priyatna. Rakor dipimpin langsung oleh Dedi Mulyadi sebagai bagian dari langkah penanganan darurat sampah di Jawa Barat.

Dalam arahannya, Kang Dedi menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong kerja sama antarwilayah, terutama bagi daerah dengan produksi sampah lebih dari 1.000 ton per hari.

Sementara untuk kabupaten dan kota dengan produksi sampah di bawah 1.000 ton per hari, Pemprov Jabar akan membantu penyediaan mesin pengelola sampah guna mempercepat penanganan di masing-masing daerah.

Usai kegiatan, Kang Akur mengungkapkan bahwa Kabupaten Subang memproduksi sekitar 600 ton sampah per hari. Dengan kapasitas satu mesin yang mampu mengolah lima ton sampah per hari, Subang diperkirakan membutuhkan sekitar 120 unit mesin pengelola sampah.

“Tahun ini, Insha Allah, akan diberikan satu sampelnya, kalau Subang, 600 ton per hari produksi sampahnya, kalau alat ini kapasitasnya 5 ton per hari, kurang lebih kita butuh 120 mesin” ungkapnya.

Menurut Kang Akur, program pengelolaan sampah yang digagas Kang Dedi Mulyadi tidak hanya berfokus pada penanganan limbah, tetapi juga mendorong pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai ekonomis.

“Saya yakin dengan terobosan seperti ini, sampah di Subang khusunya segera selesai tertangani dengan baik” jelasnya.

Sekadar informasi, dalam rakor tersebut, Kang Dedi juga mengimbau perusahaan, restoran, hotel hingga pengembang perumahan untuk memiliki mesin pengelolaan sampah sebagai bagian dari persyaratan pengelolaan lingkungan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top