Subang, CLUETODAY.ID — Insiden pencurian ke kendaraan roda dua kembali terjadi hingga berujung pada amukan massa pekerja di kawasan industri otomotif di Cipeundeuy, Subang.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, terduga pelaku babak belur diamuk massa pekerja. Terduga pelaku berinisial DW (31), mencoba melakukan pencurian kendaraan merek scoopy milik pekerja pabrik.
“Petugas Polsek Cipeundeuy berhasil mengamankan terduga pelaku yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” kata Dony Eko Wicaksono, dalam konferensi pers di Polres Subang, Rabu (29/04/26).
Insiden ini terjadi pada Sabtu (24/04/26) siang. Dony menyebut, pelaku mengalami luka retak di bagian belakang kepala di dekat telinga. Selain itu, patah pergelangan pada tangan kanan, di kakinya. Hingga terdapat cairan di bagian otak.
Terduga Pelaku diketahui adalah seorang mantan pekerja di bagian manpower di pabrik tersebut. DW merupakan warga asal Karawang. Sedangkan korban pencurian adalah pegawai asal Indramayu.
Peristiwa main hakim sendiri ini terjadi secara spontan ketika jam istirahat para pekerja. Pada saat para pekerja sedang berkumpul untuk makan dan istirahat, aksi pelaku terbongkar dan langsung memicu emosi massa.
Pihak sekuriti setempat sebenarnya sempat berupaya mengamankan pelaku dengan membawanya ke dalam sebuah pos satpam berukuran kecil.
Namun, massa yang sudah telanjur emosi akhirnya merusak pos satpam tersebut. Akibat amukan pekerja, pelaku saat ini berada dalam kondisi kritis dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam.
Saat ini, pihak kepolisian masih belum bisa menggali keterangan lebih dalam dari pelaku. Pihak penyidik berharap kondisi kesehatan pelaku dapat segera pulih kembali agar pemeriksaan dan pengembangan kasus pencurian ini dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Terduga pelaku kini dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Dony menghimbau warga untuk tidak main hakim sendiri.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam situasi apa pun. Percayakan penanganan setiap peristiwa pidana kepada Kepolisian,” tegasnya.











