Dukung Bupati Subang, Kamal Maulana: Siap Kawal “Perang” Melawan Miras Oplosan

Picture of Cecep M yusup

Cecep M yusup

SUBANG, CLUETODAY.ID – Langkah tegas Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, dalam mendeklarasikan perang terhadap peredaran minuman keras (miras) oplosan dan obat-obatan terlarang mendapat dukungan penuh dari legislatif.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Subang, Kamal Maulana Yusup, menyatakan kesiapannya untuk mengawal kebijakan tersebut demi keselamatan masyarakat.

Dukungan ini menyusul tragedi memilukan yang merenggut delapan nyawa warga Subang akibat mengonsumsi miras oplosan baru-baru ini. Kamal menilai, tindakan tegas tanpa kompromi memang sudah seharusnya diambil mengingat dampak sosial dan keselamatan jiwa yang dipertaruhkan.

Menurut Kamal, peredaran miras oplosan dan obat-obatan terlarang di Subang sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa pihak legislatif, khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum, akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kami di DPRD, khususnya Komisi I, sangat mendukung instruksi Pak Bupati. Ini bukan sekadar penertiban biasa, ini adalah upaya menyelamatkan generasi bangsa. Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujar Kamal Maulana Yusup, Kamis (12/2/2026).

Kamal juga menyoroti instruksi Bupati kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penyisiran total. Ia mendorong agar Satpol PP diberikan dukungan sumber daya yang memadai agar operasi di lapangan bisa berjalan efektif dan berkelanjutan, bukan sekadar gerakan sesaat.

“Penjual miras ilegal sering kali main kucing-kucingan; tutup di depan, buka di belakang. Oleh karena itu, dari Satpol PP dan koordinasi dengan Polres Subang harus diperkuat hingga ke tingkat desa,” tambahnya.

*Ajakan Kolaborasi Masyarakat*
Selain tindakan dari aparat, Kamal Maulana Yusup juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor jika menemukan adanya peredaran barang haram di lingkungan mereka.

“Perang ini tidak bisa dimenangkan oleh Bupati atau DPRD sendirian. Perlu peran aktif dari tokoh masyarakat dan pemuda. Jangan takut melapor. Kami akan memastikan pihak berwenang merespons setiap aduan dengan cepat,” tegas legislator tersebut.

Tragedi delapan warga tewas ini diharapkan menjadi titik balik bagi Kabupaten Subang untuk bersih dari peredaran zat kimia berbahaya yang dikemas sebagai minuman. DPRD berkomitmen akan terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan instruksi Bupati berjalan sesuai rencana.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top