SUBANG, CLUETODAY.ID -– Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana, menegaskan penambahan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2026 benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Hal ini disampaikan usai rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi IV, Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Sosial di Kantor DPRD Subang, Senin (26/01/26).
Fokus utama dalam pembahasan tersebut adalah alokasi anggaran untuk Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ditargetkan menyasar 2.000 orang baru.
Victor menekankan bahwa penambahan kuota ini harus menjadi solusi konkret bagi masalah pembiayaan kesehatan di Subang.
Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah perubahan skema bantuan bagi warga miskin. Selama ini, banyak masyarakat yang berobat mengandalkan Surat Keterangan Miskin (SKM).
Kedepannya, Victor meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial berkoordinasi aktif dengan RSUD untuk menjaring data warga yang rutin berobat menggunakan SKM.
“Masyarakat yang sering berobat menggunakan SKM harus menjadi prioritas untuk masuk sebagai peserta PBI BPJS. Tujuannya jelas, tepat sasaran,” ujar Victor.
Upaya tersebut diharapkan membawa dua dampak signifikan pada penurunan jumlah masyarakat yang berobat menggunakan SKM.
Selain itu, efisiensi anggaran daerah, karena beban pembayaran langsung ke RSUD untuk pasien SKM dapat dialihkan ke premi asuransi yang lebih terukur melalui BPJS.
“Sehingga dengan adanya kenaikan anggaran untuk PBI BPJS harus berdampak terhadap penurunan jumlah masyarakat yang berobat memakai Surat keterangan miskin dan penurunan anggaran untuk pembayaran kepada RSUD bagi masyarakat yang berobat menggunakan SKM,” tegas Victor.
DPRD Subang juga menyoroti potensi tumpang tindih (duplikasi) data antara penerima PBI dari Pemerintah Pusat (JKN) dengan PBI yang dibiayai APBD Daerah.
Untuk itu, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diperintahkan segera duduk bersama dengan pihak BPJS Kesehatan. Koordinasi lintas sektoral tersebut mutlak dilakukan agar anggaran tahun 2026 bisa efektif.
DPRD Subang memberikan tenggat waktu bagi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan RSUD untuk melakukan sinkronisasi data tersebut.
“Kami sudah beri waktu untuk tiga OPD ini berkoordinasi dengan BPJS. Hasil laporan koordinasi tersebut nantinya akan kami evaluasi kembali dalam pertemuan berikutnya,” pungkasnya.











