SUBANG, CLUETODAY.ID — Sebagai langkah konkret menanggulangi persoalan persampahan dan mencegah terulangnya insiden kebakaran sampah di lokasi pembuangan, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., mengalokasikan anggaran tahun 2026 ini untuk membangun 4 Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R).
Rencana pembangunan 4 TPS 3R percontohan tersebut ditegaskan Bupati Subang saat meninjau langsung lokasi kebakaran di bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong, Kelurahan Parung, Kecamatan Subang, Rabu (15/07/26). Pembangunan TPS 3R ini diharapkan menjadi titik awal penanganan sampah yang lebih ramah lingkungan di tingkat kecamatan, dengan target seluruh kecamatan di Kabupaten Subang memiliki fasilitas serupa pada tahun 2028.
Penanganan komprehensif dari hulu ke hilir ini diambil usai maraknya laporan dan keluhan masyarakat terkait kepulan asap menyengat akibat terbakarnya eks TPA Panembong. Saat berada di lokasi, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menjelaskan bahwa kebakaran diawali oleh terpicunya kandungan gas metana di bawah tumpukan sampah tua.
“Jadi, bekas TPA Panembong yang sebenarnya sudah tidak digunakan, tapi ternyata di bawah timbunan sampah, ada gas metana yang dipicu, bisa jadi oleh korek gas, atau bekas rokok yang dibuang tanpa sadar dan memicu percikan, padahal ada gas metan ayang cukup banyak” jelasnya.
Kang Rey menambahkan, asap pekat yang mengganggu warga merupakan dampak pendinginan yang dilakukan petugas gabungan dari Damkar, BPBD, PMI, dan Tagana yang telah menyemprotkan sedikitnya 40 tangki air.
“Kalau di permukaan tidak terbakar, tapi yang di dalamnya terbakar, ketika dipadamkan asapnya keluar seperti saat membakar sate” ungkapnya.
Upaya penyemprotan dan pemadaman terus dilakukan secara intensif agar nyala api di lapisan dalam tidak meluas dan tidak makin membahayakan kesehatan warga maupun petugas.
“Dengan alat berat untuk mengisolir luasan sampah yang masih ada apinya di bawah. Setiap jam kita semprot terus dengan air, karena kalau tidak dipadamkan atau didinginkan, apinya bisa membesar dan asapnya semakin pekat dan berbahaya. Bahkan ada 1 petugas yang mengalami mimisan akibat asapnya yang memang cukup berbahaya” paparnya.
Guna memastikan pengelolaan sampah bertransformasi ke sistem TPS 3R dan tidak lagi menumpuk di TPA yang sudah tidak aktif, Pemkab Subang menegaskan penutupan penuh eks TPA Panembong serta titik pembuangan di Jalancagak.
“Kita terus berupaya agar api dan asap segera reda. Ini terus stand by bahkan per 15 menit ganti mobil tangki. Ini salah satu alasan TPA yang ditutup, tidak boleh ada kegiatan pembuangan sampah. Tolong TPA yang ditutup jangan digunakan lagi” tegasnya.











