Suara Anak Subang: Bukan Sekadar Dibacakan, Harus Diimplementasikan

Picture of Cecep M yusup

Cecep M yusup

SUBANG, CLUETODAY.ID — Aditia Ramdani, perwakilan Forum Anak Daerah Kabupaten Subang membacakan daftar aspirasi Suara Anak pada Musrenbang RKPD 2027 di Aula Pemda Subang, Selasa (14/04/26).

Di hadapan Bupati dan para pimpinan legislatif dan pemerintah daerah, 16 poin aspirasi yang disampaikan tidak boleh hanya berhenti sebagai wacana yang dibacakan, melainkan menuntut wujud implementasi nyata dan pelibatan aktif dalam pembangunan.

Perwakilan Forum Anak Daerah Kabupaten Subang secara tegas memohon kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan keterlibatan mereka dalam proses perencanaan dan pembangunan guna mewujudkan lingkungan yang ramah anak.

Dalam penjabarannya, ke-16 aspirasi yang disuarakan menyasar langsung pada berbagai permasalahan krusial lintas sektor yang harus segera direspons oleh pemerintah. Terlebih masih maraknya tindakan kekerasan terhadap anak.

16 Suara Anak ini di antaranya, sebagai berikut:

Mereka mendesak pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan, pelaporan, serta perlindungan anak dari kasus perundungan (bullying) dan kekerasan di sekolah.

Forum Anak juga meminta pemerataan fasilitas pendidikan, termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB), serta perluasan akses kendaraan umum ke sekolah, khususnya bagi daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Anak-anak menuntut penyediaan fasilitas ramah anak di ruang publik seperti alun-alun dan gedung olahraga.

Secara spesifik, mereka juga mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Subang untuk memblokir akses informasi di media sosial yang tidak layak bagi anak.

Terdapat desakan optimalisasi Zona Selamat Sekolah (ZOSS) serta permintaan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memberikan edukasi kesiapsiagaan bencana kepada anak-anak di Subang

Anak-anak Subang dengan tegas meminta optimalisasi pencegahan perkawinan usia dini melalui kolaborasi antarkembaga, serta menuntut implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) demi menjamin hak anak atas udara bersih, termasuk menindak pengendara yang merokok di jalan.

Penyampaian 16 poin aspirasi ini menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Subang bahwa pemenuhan hak anak: mulai dari pendidikan prasekolah, fasilitas kreativitas, hingga penegakan disiplin dan rasa aman, merupakan hal mendesak yang harus segera diwujudkan dalam rencana pembangunan daerah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top