Siklus Miras Oplosan Maut, Publik Menunggu Langkah Ngabret Bupati

Picture of Redaksi

Redaksi

template 1 slide clue (27)

SUBANG, CLUETODAY.ID – Tragedi miras oplosan berujung maut di Kabupaten Subang kembali terulang. Pantauan Cluetoday.id, hingga Kamis, (12/2/2026) jumlah korban jiwa mencapai 9 orang.

Peristiwa miras oplosan merenggut nyawa bukan kali pertama di Subang. Masih hangat diingatan masyarakat, ketika belasan nyawa melayang akibat menenggak miras di Jalancagak pada 2023 lalu.

Saat itu, suasana mencekam, belasan nyawa yang masih remaja menjadi korban. Masyarakat marah dan kepanikan orang tua memuncak.

Namun, para pemangku kepentingan terlihat hanya mengutuk. Kejadian terulang dan kutukan pun berulang.

Setelah kejadian, arahya bisa ditebak, pihak kepolisian akan melakukan banyak razia botol. Dan beberapa pembuat miras oplosan akan ditangkap. Pergerakannya begitu masif usai kasus tahun 2023 lalu.

Namun masyarakat kembali dikejutkan dengan kasus serupa di 2026. Mirisnya, lokasi kejadian sangat berhadapan dengan pemilik Kebijakan, Kantor Pemerintah Daerah di jalan Atelir. Seolah sedang menertawakan regulasi dan kebijakan, Pemerintah kembali “Kecolongan”.

Tak ada efek jera, tak ada penanggulangan yang signifikan. Para pembuat miras oplosan seperti jamur di musim hujan, dan nyawa kembali melayang.

Jika menilik soal aturan, Subang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No. 15 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Melihat usianya, Perda ini sudah 11 tahun.

Pengamat kebijakan publik, Ahmad Sobari menyoroti kelemahan perda dari sisi birokrasi.

“Sisi kelemahan/kekurangan di aspek regulasi ini mungkin terletak pada strategi pengawasan pengendali, yang harus dilakukan secara preventif mulai dari surat izin, peredaran, pelaksanaan, hingga kepada masyarakat,” jelas H. Ahmad Sobari saat diskusi Subang Darurat Miras yang digelar Cluetoday pada (6/11/2023) lalu.

Kelemahan lainnya, Perda ini tak memiliki Peraturan Bupati untuk memperjelas aturan pelaksanaannya.

Kasus ini bukan hanya soal kemanusiaan. Berkaca dari kasus yang telah terjadi, kekhawatiran masyarakat memuncak dan menimbulkan paranoid.

Masyarakat masih menunggu langkah nyata dan bagaimana penyelesaian persoalan Miras Oplosan ini akan dilakukan dibawah pemerintahan Bupati Reynaldy.

Bagaimana langkah ngabret kedepannya, dan yang lebih penting, tak ada lagi nyawa yang terenggut.(Sin/Clue)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top