Resmi Dilantik DPRD Subang, H. Sys Santo Delvis Duduki Kursi Legislatif Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Picture of Cecep M yusup

Cecep M yusup

img 20260508 wa0018

SUBANG, CLUETODAY.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang resmi melantik H. Sys Santo Delvis, S.H., sebagai Anggota DPRD Kabupaten Subang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Kamis (07/05/26).

Ia resmi menjadi anggota legislatif sisa masa jabatan 2024–2029 melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan.

H. Sys Santo Delvis dilantik untuk menggantikan almarhum Dang Agung, S.Kom. Prosesi sakral pengambilan sumpah dan janji jabatan ini dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.191-Pemotda/2026 tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Subang.

Dengan terbitnya SK Gubernur ini, kelengkapan formasi kelembagaan DPRD Subang kembali terpenuhi demi menjaga keberlangsungan tugas-tugas legislatif.

Usai memandu prosesi pelantikan, agenda dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari pihak eksekutif yang dihadiri oleh Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M. (Kang Akur).

Dalam kesempatan tersebut, Kang Akur memberikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan pentingnya peran strategis DPRD dalam roda pemerintahan.

“DPRD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari pembentukan peraturan daerah, pembahasan APBD bersama kepala daerah, hingga fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan daerah,” ujar Kang Akur.

Pihak Pemerintah Kabupaten Subang juga berharap agar H. Sys Santo Delvis bisa segera melakukan penyesuaian diri secara cepat dengan tugas, tanggung jawab, serta tata tertib yang berlaku di lingkungan internal DPRD Subang.

Momentum pelantikan ini dinilai menjadi babak baru untuk mempererat hubungan kerja sama antar-lembaga.

Kang Akur menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan di Kabupaten Subang sangat bergantung pada keharmonisan kolaborasi antara unsur eksekutif dan legislatif.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, serta semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang,” tambahnya.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top