Polres Subang Sesalkan Main Hakim Sendiri Terduga Pelaku Curanmor di Purwadadi

Picture of Cecep M yusup

Cecep M yusup

img 20260206 wa0200
Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun (Kanan) dan Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono. Foto: Ist

Subang, CLUETODAY.ID–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang melakukan penelusuran pasca insiden satu terduga pelaku pencurian kendaraan (curanmor) tewas dihakimi massa di area pesawahan Blok Sukajaya, Dusun Wanakerta, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Subang, Jum’at (06/02/26) pagi.

Kepala Satreskrim, AKP Bagus Panuntun, mengemukakan pihaknya menyesalkan insiden main hakim sendiri terhadap terduga pelaku curanmor tersebut. Terdapat dua orang terduga pelaku, yaitu OM (37), warga Desa Pasirbungur, dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dievakuasi ke RSUD Subang dan DS (23), warga Kabupaten Kuningan, saat ini dalam kondisi kritis di RSUD Subang.

“Kami menyesalkan adanya main hakim sendiri tersebut.  Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar Bagus di Polres Subang, Jum’at  (06/02/26).

Bagus menyebut, timnya sedang memburu pelaku main hakim sendiri. Ia telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

“Tim saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang mengaku warga setempat yang melakukan main hakim sendiri,” lanjutnya.

Sebelumnya, insiden bermula sekira pukul 08.30 WIB saat korban bernama Casdi tengah menyemprot tanaman padi di sawah. Korban melihat kedua pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega miliknya yang terparkir di pinggir sawah dengan cara didorong.

Korban kemudian berteriak “maling” yang memancing kedatangan warga sekitar. Melihat massa berkumpul, kedua pelaku panik dan mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor lain yang mereka bawa. Namun, pelarian mereka terhenti setelah terjatuh di lahan kosong kawasan Intijaya, Purwadadi.

Warga yang tersulut emosi langsung melakukan pengeroyokan secara membabi buta. Kendaraan yang digunakan kedua pelaku turut dibakar massa. Video main hakim warga pun tersebar di media sosial.

Pihak Polsek Purwadadi yang tiba di lokasi segera berupaya meredam situasi dan mengevakuasi kedua pelaku menggunakan ambulans Puskesmas Purwadadi ke RSUD Subang. Sayangnya, nyawa OM tidak tertolong setibanya di rumah sakit akibat luka parah yang diderita.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban, kerangka motor Honda Beat milik pelaku yang hangus terbakar, serta sebuah kunci leter T.

Tim Inafis Satreskrim Polres Subang telah melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk keperluan visum.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top