Kabar dekat. Wawasan luas.
SEKILAS

Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Pendidikan di Subang, Anak Yosep Hidayah jadi Tersangka

Polda Jabar mengungkap dugaan korupsi dana hibah pendidikan di Subang. Audit BPKP mencatat kerugian negara mencapai Rp723,65 juta.

Diperbarui:

polda jabar ungkap dugaan koru 1792695202035 (1)
Polda Jabar mengungkap dugaan korupsi dana hibah pendidikan di Subang. Audit BPKP mencatat kerugian negara mencapai Rp723,65 juta. Foto: Tribratanews.

SUBANG, CLUETODAY.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pendidikan di Kabupaten Subang. Perkara tersebut berkaitan dengan penyaluran Dana Hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) di SMKS Nasional Serangpanjang yang dikelola Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan itu diduga terjadi pada tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp723.650.000.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol. Ade Mulyana, menjelaskan bahwa perkara tersebut turut berkaitan dengan sejumlah nama yang sebelumnya tersangkut dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pendidikan ini, nama Youries Raja Amalullah, anak Yosep Hidayah, serta Robi Sopian Odi disebut sebagai tersangka. Keduanya diduga menyalahgunakan kedudukan sebagai pengurus yayasan untuk mengalihkan dana hibah ke kepentingan pribadi.

Diduga Rekayasa Laporan Pertanggungjawaban

Penyidik menduga terdapat rekayasa dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah BPMU. Yosep Hidayah diduga memerintahkan Robi Sopian Odi menyusun laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dalam dokumen tersebut, tercantum daftar 20 guru honorer yang diklaim menerima honorarium selama tiga tahun. Namun, berdasarkan hasil penyidikan sebagaimana disampaikan kepolisian, para guru tersebut disebut tidak pernah menerima pembayaran yang tercantum dalam laporan.

“Faktanya, ke-20 guru honorer tersebut tidak pernah menerima sepeser pun uang yang diklaim dalam laporan. Dana BPMU itu justru diselewengkan dan digunakan oleh para pelaku untuk kepentingan pribadi yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan peruntukan pendidikan,” tegas Ade, Kamis (22/10/26), sebagaimana dikutip Tribratanews.jabar.polri.go.id.

Penyidik Unit I Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jabar kemudian berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk menghitung besaran kerugian negara.

Hasilnya tertuang dalam Laporan Hasil Audit BPKP Nomor PE.03.03/SR-2340/PW10/5.1/2024 tertanggal 14 Oktober 2024. Laporan tersebut mencatat kerugian keuangan negara sebesar Rp723.650.000.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dalam proses penyidikan, kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti itu meliputi satu unit sepeda motor Yamaha X-Max keluaran 2018 berwarna cokelat, satu unit laptop ASUS yang diduga digunakan untuk menyusun laporan fiktif, serta satu unit iPad Pro beserta aksesori dengan nilai yang disebut mencapai Rp50 juta.

Selain perangkat elektronik dan kendaraan, penyidik menyita dokumen pengajuan proposal serta laporan pertanggungjawaban yang diduga palsu.

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik juga meminta keterangan ahli keuangan negara dan ahli pidana. Keterangan ahli digunakan untuk mendalami aspek pengelolaan dana hibah serta dugaan penyimpangan dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban.

Dalam keterangannya, ahli menegaskan bahwa dana hibah BPMU yang disebut bersumber dari DIPA BPKAD Provinsi Jawa Barat termasuk dalam lingkup keuangan negara atau daerah. Karena itu, penggunaannya harus didukung dokumen yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pembuatan dokumen fiktif serta penggelembungan anggaran dinilai bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.

DITULIS OLEH

Cecep M Yusup

Artikel penulis

Buletin Redaksi ClueToday

Dapatkan rangkuman analisis mingguan, kabar daerah, dan perspektif mendalam langsung di kotak masuk Anda.

Tanggapan pembaca

Alamat email Anda tidak dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.