Pemerintah Resmi Terapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai 1 April 2026

Picture of Redaksi

Redaksi

696c659f54b20

JAKARTA, CLUETODAY.ID-Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu kali dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak konflik di Timur Tengah yang berimbas pada gejolak harga energi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang mengedepankan efisiensi dan modernisasi sistem kerja.

“Penerapan WFH ASN di pusat dan daerah 1 hari kerja tiap Jumat,” kata Airlangga saat konferensi pers secara daring, Selasa malam (31/3/2026).

Ia menambahkan, aturan teknis kebijakan ini akan dituangkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Selain penerapan WFH, pemerintah juga akan membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen guna menekan mobilitas dan konsumsi energi.

“Melalui surat edaran menteri PANRB diatur mendorong transformasi digital, efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50% dan mendorong transportasi publik,” tuturnya.

Airlangga memastikan, kebijakan ini mulai berlaku efektif per 1 April 2026.(clue)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top