SUBANG, CLUETODAY.ID — BYD memastikan pembangunan pabrik mobil listrik mereka di Subang, Jawa Barat, telah memasuki tahap akhir sebelum mulai beroperasi. Produsen otomotif asal China itu kini fokus menyelesaikan finalisasi kepatuhan regulasi dan standar kualitas produksi global.
Head of Marketing PR and Government Relations BYD Indonesia, Luther Panjaitan, mengatakan proses pembangunan fasilitas manufaktur tersebut sudah mendekati rampung.
“Ya tahap akhir,” kata Luther saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.
Meski demikian, BYD belum mengungkap jadwal pasti dimulainya operasional penuh pabrik tersebut. Luther menyebut masih ada sejumlah proses penting yang harus dipastikan selesai sesuai ketentuan yang berlaku.
“Secara spesifik saya nggak bisa sampaikan kapan bulannya, namun memang ini udah tahap terakhir. Yang ini penting, ini menyangkut compliance kita terhadap aturan yang telah berlaku,” ujarnya.
Selain kepatuhan terhadap regulasi, BYD juga masih melakukan finalisasi kesiapan produksi kendaraan. Menurut Luther, perusahaan tidak ingin terburu-buru demi menjaga kualitas produk yang nantinya diproduksi di Indonesia.
“Lalu yang kedua ini, kan, soal finalisasi dari produksi tidak main-main. Kita harus men-deliver produk yang sesuai dengan standar dan quality kita. Nah itu juga perlu waktu yang mungkin kita belum terlalu spesifik bisa ukur,” lanjutnya.
Di tengah tingginya permintaan kendaraan listrik di pasar domestik, BYD mengaku berkepentingan untuk segera mengoperasikan fasilitas manufaktur tersebut. Apalagi, investasi yang telah digelontorkan perusahaan untuk pembangunan pabrik dinilai sangat besar.
“Tapi secara prinsip kita juga ingin secepat mungkin manufaktur itu bisa segera beroperasi karena ini investasi besar yang telah kita lakukan. Kedua memang itu diperlukan dengan situasi demand yang saat ini cukup signifikan terhadap kendaraan elektrifikasi,” kata Luther.
Pabrik BYD di Subang sebelumnya diproyeksikan memiliki kapasitas produksi hingga 150 ribu unit per tahun. Kehadiran fasilitas tersebut menjadi bagian dari strategi BYD untuk memperkuat produksi lokal sekaligus memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023, kendaraan listrik produksi lokal wajib memenuhi TKDN minimal 40 persen pada periode 2022-2026. Persentase tersebut akan meningkat menjadi 60 persen pada 2027-2029 dan 80 persen mulai 2030.
Sebelumnya, pemerintah juga meminta produsen mobil listrik, termasuk BYD, merealisasikan komitmen produksi lokal setelah mendapatkan insentif impor mobil listrik utuh atau completely built up (CBU).
BYD sendiri menjadi salah satu pemain yang agresif di pasar kendaraan listrik Indonesia. Sejumlah model yang telah dipasarkan antara lain Seal, Atto 3, Dolphin, hingga M6. Kehadiran pabrik lokal diharapkan mampu memperkuat pasokan kendaraan sekaligus meningkatkan kandungan lokal produk BYD di dalam negeri.











