Jakarta, CLUETODAY.ID — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mulai melakukan pengumpulan data dan keterangan di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pendataan tersebut dilakukan oleh kejaksaan negeri (kejari) di berbagai wilayah di Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya monitoring pelaksanaan program.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Tengah Arfan Triono menegaskan kegiatan tersebut bukan merupakan pemeriksaan ataupun pemanggilan terhadap pengelola SPPG.
“Sudah sejak beberapa pekan lalu, tim dari kejari-kejari turun untuk menghimpun data ke sejumlah titik SPPG,” kata Arfan Triono di Semarang, Kamis.
“Pengumpulan data dan keterangan terkait kegiatan di SPPG,” katanya.
Menurut Arfan, pendataan dilakukan untuk memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di lapangan. Hingga kini, tim kejaksaan telah mendatangi cukup banyak SPPG untuk menghimpun informasi.
Meski demikian, Kejati Jawa Tengah belum dapat membeberkan secara rinci hasil sementara dari kegiatan tersebut karena proses pendataan masih berlangsung.
Arfan juga menyebut belum ada laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program. Hal itu karena seluruh data yang dikumpulkan masih dalam tahap penghimpunan dan evaluasi.
Ia menambahkan, banyaknya jumlah SPPG yang harus didata membuat proses monitoring membutuhkan waktu lebih lama.
Kejati Jawa Tengah memastikan pendataan dilakukan terhadap seluruh SPPG di wilayahnya tanpa membedakan pengelola, termasuk tidak hanya menyasar SPPG yang dikelola oleh Polri.








