Kabar dekat. Wawasan luas.
SEKILAS

IHSG Anjlok 8 Persen hingga Trading Halt, Usulan MSCI Turunkan Status Pasar RI Jadi Pemicu

IHSG Anjlok
Ilustrasi IHSG Anjlok. Foto: Istimewa

JAKARTA, CLUETODAY.ID — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam hingga 8,01 persen pada pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (16/10/2026). Pelemahan tersebut memicu penghentian sementara perdagangan atau trading halt selama 30 menit.

Mengutip data RTI Business pada pukul 09.00 WIB, IHSG merosot 469,86 poin ke level 5.393,92. Tekanan pasar terjadi setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi atas usulan penurunan status pasar modal Indonesia dari kategori emerging market (pasar negara berkembang) menjadi standalone market (pasar mandiri).

Dikutip dari CNN Indonesia dan Bloomberg Technoz, usulan MSCI tersebut berkaitan dengan penilaian bahwa reformasi pasar saham Indonesia belum menunjukkan kemajuan yang konsisten. MSCI juga menyoroti persoalan transparansi kepemilikan saham serta kekhawatiran mengenai praktik perdagangan di pasar modal.

Mayoritas Saham Melemah

Tekanan jual terlihat pada sebagian besar saham yang diperdagangkan pada awal sesi. Berdasarkan data RTI Business pukul 09.00 WIB, sebanyak 595 saham melemah, 14 saham menguat, dan 33 saham tidak mengalami perubahan.

Nilai transaksi tercatat mencapai sekitar Rp905,15 miliar, dengan volume perdagangan sebanyak 5,36 miliar saham dan frekuensi transaksi 105.728 kali. Sementara itu, kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia berada di level Rp9.538,23 triliun.

Di tengah koreksi tajam IHSG, investor asing justru mencatatkan beli bersih atau net buy sebesar Rp567,96 miliar di seluruh pasar. Rinciannya, beli bersih di pasar reguler mencapai Rp520,03 miliar, sedangkan di pasar negosiasi dan tunai sebesar Rp47,93 miliar.

Data tersebut menunjukkan bahwa penurunan indeks pada awal perdagangan tidak serta-merta diikuti oleh aksi jual bersih investor asing secara keseluruhan.

MSCI Soroti Transparansi Pasar Modal Indonesia

MSCI membuka konsultasi perubahan klasifikasi setelah menerima masukan dari pelaku pasar mengenai kelayakan investasi di Indonesia. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah belum jelasnya struktur kepemilikan saham serta dugaan adanya perilaku perdagangan yang terkoordinasi.

Penyedia indeks global tersebut menilai reformasi yang telah diumumkan otoritas Indonesia perlu diterapkan secara konsisten. Perubahan juga harus terbukti memberikan dampak signifikan dan berkelanjutan terhadap tata kelola serta fungsi pasar saham.

Sebelumnya, pada Juni 2026, MSCI telah menyampaikan bahwa konsultasi perubahan klasifikasi dapat dipertimbangkan apabila kemajuan yang memadai belum terlihat hingga Tinjauan Indeks November 2026.

Berdasarkan perkembangan terbaru, MSCI mengusulkan agar Indonesia diturunkan langsung ke kategori standalone market, bukan frontier market atau pasar perintis. Usulan tersebut masih dalam tahap konsultasi dan belum menjadi keputusan final.

Keputusan Final Ditargetkan Juni 2027

MSCI memberikan kesempatan kepada pelaku pasar untuk menyampaikan masukan hingga 30 April 2027. Adapun keputusan final mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.

Selama proses konsultasi berlangsung, MSCI juga mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Kebijakan tersebut mencakup tidak menerapkan peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF), penambahan jumlah saham (Number of Shares/NOS), penambahan saham ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI), serta perpindahan saham ke indeks dengan segmen kapitalisasi pasar yang lebih besar.

MSCI tetap akan menghapus saham yang diidentifikasi otoritas Indonesia berdasarkan kerangka HSC. Selain itu, data keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen akan digunakan untuk menyesuaikan estimasi saham yang tersedia untuk diperdagangkan kepada publik atau free float.

MSCI menyatakan perubahan klasifikasi masih dapat dipertimbangkan kembali apabila hasil konsultasi menunjukkan bukti perbaikan signifikan dalam tata kelola dan fungsi pasar.

Dengan demikian, perkembangan reformasi pasar modal Indonesia selama periode konsultasi akan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan status Indonesia dalam klasifikasi pasar global ke depan.

DITULIS OLEH

Cecep M Yusup

Artikel penulis

Buletin Redaksi ClueToday

Dapatkan rangkuman analisis mingguan, kabar daerah, dan perspektif mendalam langsung di kotak masuk Anda.

Tanggapan pembaca

Alamat email Anda tidak dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.