Gerindra Minta Hotman Tak Seret Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah

Picture of Redaksi

Redaksi

th 711x391 2026071717842788936a59ef6d20f52

Jakarta, CLUETODAY.ID — Juru Bicara Partai Gerindra Andre Rosiade meminta pengacara Hotman Paris Hutapea untuk tidak mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Andre menegaskan proses hukum tersebut tidak memiliki hubungan dengan Presiden.

> “Saya meminta kepada Hotman Paris, jangan pernah mengaitkan pembelaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo. Itu sama sekali tidak ada urusannya,” kata Andre dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).

Andre yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI memastikan Prabowo tidak pernah mengintervensi penegakan hukum. Menurutnya, sikap tersebut telah ditunjukkan ketika sejumlah pejabat, baik anggota kabinet maupun kepala daerah, menghadapi persoalan hukum.

> “Pak Prabowo dapat dipastikan tidak pernah mengintervensi kasus hukum. Bisa kita lihat selama ini, ketika ada wakil menteri mendapatkan persoalan hukum, Pak Prabowo tidak melakukan campur tangan sama sekali. Begitu juga dengan kepala daerah. Beliau dalam posisi mendukung penuh penegakan hukum,” ujarnya.

Andre menegaskan pemberantasan korupsi menjadi komitmen utama pemerintahan Prabowo. Ia menyebut Presiden memandang korupsi dan kebocoran anggaran sebagai persoalan serius yang merugikan masyarakat.

Menurut Andre, komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah tegas terhadap pelaku korupsi serta peringatan keras kepada para pejabat di lingkungan pemerintahan.

> “Pak Prabowo kerap memberi ultimatum keras kepada anggota kabinet. Beliau menyatakan bahwa pejabat atau menteri yang tidak sepaham dengan komitmen antikorupsi dan berniat mencari keuntungan pribadi dari anggaran negara, dipersilakan untuk keluar dari pemerintahannya,” ujar Andre.

Selain itu, Andre mengatakan pemerintah terus mendorong pencegahan korupsi melalui digitalisasi birokrasi dan pemanfaatan sistem elektronik dalam pengadaan barang dan jasa.

> “Presiden mendorong digitalisasi birokrasi, penggunaan teknologi, dan penggunaan e-katalog dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Tujuannya adalah untuk mengurangi kontak langsung antara pihak swasta dan pejabat pembuat komitmen, yang kerap menjadi titik rawan terjadinya suap dan kongkalikong,” ujarnya.

Sebelumnya, Hotman Paris menyebut kasus yang menjerat Febrie Adriansyah merupakan bentuk kriminalisasi. Ia mengaku membela kliennya bukan karena alasan materi.

> “Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia,” ujar Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.

Hotman kemudian mengungkapkan kedekatannya dengan Presiden Prabowo yang disebutnya telah menjadi kliennya selama puluhan tahun.

> “Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar,” ungkap Hotman.

Ia juga menyebut Febrie sebagai sosok yang dinilai berprestasi karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah besar.

> “Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” cetusnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top