Profil Destry Damayanti, Penjabat Gubernur BI Sementara Pengganti Perry Warjiyo

Picture of Redaksi

Redaksi

Jakarta, CLUETODAY.ID — Destry Damayanti resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bank Indonesia (BI) sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Penunjukan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Prasetyo menjelaskan, penunjukan Destry mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia yang mengatur bahwa jabatan Gubernur BI secara otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior apabila posisi gubernur kosong.

“Sesuai dengan Undang-undang Bank Indonesia, jabatan gubernur Bank Indonesia akan secara otomotis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ujar Prasetyo Hadi.

Destry bukan nama baru di dunia ekonomi dan keuangan Indonesia. Ia telah berkarier lebih dari dua dekade sebagai ekonom yang fokus pada kebijakan makroekonomi, pasar keuangan, dan sektor perbankan.

Perempuan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu kemudian melanjutkan pendidikan Master of Science bidang Regional Science di Cornell University, New York, Amerika Serikat.

Karier profesionalnya dimulai sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada periode 2000–2003. Setelah itu, ia kembali ke dunia akademik sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005–2006.

Di sektor swasta, Destry pernah menjabat Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005–2011 sebelum dipercaya menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011–2015. Ia juga sempat memimpin Satuan Tugas Ekonomi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2014–2015.

Kariernya kemudian berlanjut sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2015–2019. Pada masa itu, Destry berperan dalam penguatan stabilitas sistem keuangan dan pengembangan kebijakan penjaminan simpanan.

Destry mulai bergabung di Bank Indonesia setelah ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 untuk masa jabatan 2019–2024. Setelah masa jabatan tersebut berakhir, ia kembali dipercaya menduduki posisi yang sama sejak Mei 2024.

Kini, sebagai Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur Bank Indonesia hingga penetapan gubernur definitif sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top