Subang, Cluetoday.id — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang menegaskan komitmen bersama untuk memberantas kejahatan jalanan dan peredaran narkoba yang dinilai mengancam keamanan serta ketertiban masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana kejahatan jalanan dan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Aula Patriatama, Mapolres Subang, Senin (31/08/26).
Konferensi pers tersebut dihadiri Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Udaya Romantir, Bupati Subang Reynaldy serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Subang.
Dukungan penuh dari unsur legislatif dan pemerintah daerah melengkapi langkah tegas jajaran Polres Subang yang melalui Operasi Libas Lodaya 2026 telah mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian disertai pemerasan dengan menetapkan tujuh orang tersangka.
Selain itu, Satresnarkoba Polres Subang juga mengungkap 11 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu 18 hari dengan 14 tersangka.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung penegakan hukum ini.
“Seluruh masyarakat Kabupaten Subang selalu bisa berkontribusi terkait kejahatan, karena tanpa bantuan masyarakat kami tidak bisa bekerja secara maksimal. Informasi sekecil apapun sangat berharga,” ujar Andi.
Ia juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun pengedar narkotika di Kabupaten Subang.
“Tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan dan peredaran narkotika jenis apapun di Kabupaten Subang,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita mengapresiasi kinerja Polres Subang dalam mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan dan narkoba.
Menurut Reynaldy, pemberantasan kejahatan harus dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur Forkopimda.
“Komitmen kita bersama Forkopimda Kabupaten Subang untuk berbenah. Perang dengan narkoba, perang dengan pembegalan karena kepentingan kita sama, yaitu agar masyarakat Kabupaten Subang merasa aman di Kabupaten Subang,” kata Reynaldy.
Untuk memperkuat upaya pencegahan kejahatan jalanan, Pemkab Subang berencana memasang CCTV di sejumlah titik yang dinilai rawan kekerasan dan pembegalan. Rencananya, CCTV tersebut mulai disiapkan pada 2027 dan akan diintegrasikan dengan Polres Subang.
Melalui sinergi Forkopimda, Pemkab Subang dan Polres Subang berkomitmen memperkuat langkah penindakan sekaligus pencegahan agar Kabupaten Subang terbebas dari ancaman kejahatan jalanan dan peredaran narkoba.
“Di 2027 ini saya akan siapkan CCTV di daerah rawan kekerasan atau pembegalan. CCTV akan terintegrasi dengan Polres Subang,” jelasnya.




