Jakarta, CLUETODAY.ID — Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah mengungkap operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Saat ini, Etik Suryani bersama sejumlah pihak yang ikut terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Setelah proses tersebut selesai, mereka akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun, KPK belum mengungkap identitas pihak lain yang turut diamankan bersama Bupati Sukoharjo.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi.
Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.











