APBD Subang Ditekan, Bupati Janji Tidak Pangkas PPPK

Picture of Cecep M yusup

Cecep M yusup

whatsapp image 2026 04 06 at 17.19.05
Bupati Subang, Reynaldy, saat sambutan di Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-78 Subang di kantor DPRD Subang (06/04/26). Foto: Prokompim Subang.

SUBANG, CLUETODAY.ID — Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, memberikan angin segar bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

Di tengah kondisi kemampuan fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan berat, orang nomor satu di Subang ini menegaskan tidak akan mengambil langkah pemangkasan pegawai.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Reynaldy usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Subang, Senin (06/04/26). Ia memastikan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menggodok formulasi kebijakan yang seimbang agar disiplin fiskal tetap terjaga tanpa mengorbankan nasib para pegawai.

Alih-alih memangkas hak atau jumlah pegawai di level bawah, Reynaldy justru berencana memilih jalan efisiensi di tingkat elit pemerintahan. Strategi ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab kepemimpinan dalam menghadapi keterbatasan anggaran.

“Jadi sampai hari ini kita masih godok. Yang jelas kalau kami tidak mau mengorbankan yang di bawah (pegawai). Lebih baik efisiensinya kita maksimalkan di diri kita aja (pejabat atas),” kata Reynaldy.

Ia juga mengutip prinsip yang sering ditekankan oleh Gubernur terkait manajemen krisis di pemerintahan. “Bagaimana pemda, kalau kata pak gubernur prinsipnya kalau ada efisiensi jangan yang di bawah yang susah yang di atas yang harus susah,” lanjutnya.

Bupati berjanji akan mencari jalan keluar terbaik agar beban fiskal daerah tidak berdampak buruk pada kesejahteraan PPPK maupun pelayanan kepada masyarakat. Fokus utamanya saat ini adalah memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi secara utuh.

“Dan mudah-mudahan itu semua tidak membebani masyarakat, apa PPPK, khususnya yang ada di Kabupaten. Insya Allah, tapi kita sedang godok itu bagaimana caranya jangan sampai ada pemotongan, jangan sampai ada pemangkasan,” terangnya.

Mengenai rencana perekrutan pegawai baru untuk mengisi kekosongan formasi di lingkup Pemkab Subang, Bupati mengaku masih melakukan kajian mendalam. Hal ini berkaitan erat dengan regulasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengatur ambang batas belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari APBD.

“Nah itu sedang kita godok dulu. Karena kan ada SE dari Kemendagri juga. Kita terhalang oleh apa ya aturan dan kita sedang mengkaji itu lebih dalam,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top