Kabar dekat. Wawasan luas.
SEKILAS

Pemkab Subang Buka Seleksi 5 Jabatan Eselon II, Pendaftaran hingga 3 November 2026

Pemkab Subang membuka seleksi lima jabatan eselon II. Pendaftaran dibuka 20 Oktober–3 November 2026 melalui ASN Karier BKN tanpa biaya.

seleksi terbuka jabatan pimpinan subang
Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Pemkab Subang. Ilustrasi: AI

SUBANG, CLUETODAY.ID —– Pemerintah Kabupaten Subang membuka seleksi terbuka untuk mengisi lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) atau jabatan eselon II di lingkungan pemerintah daerah. Pendaftaran dibuka mulai 20 Oktober hingga 3 November 2026 pukul 23.59 WIB.

Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Subang Nomor 01/PANSEL-JPTP/X/2026, seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman ASN Karier BKN.

Lima jabatan yang dibuka dalam seleksi tersebut meliputi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Inspektur Inspektorat Daerah, serta Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan.

Panitia menyatakan seleksi dilaksanakan untuk mengisi jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Pelaksanaannya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan tentang aparatur sipil negara dan manajemen pegawai negeri sipil.

Syarat Peserta Seleksi

Pelamar harus berstatus PNS di lingkungan kementerian atau lembaga, Pemerintah Kabupaten Subang, pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat, atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Persyaratan pendidikan minimal adalah sarjana strata satu (S1) atau diploma empat (D-IV). Peserta juga harus memiliki pengalaman jabatan yang berkaitan dengan posisi yang dilamar secara kumulatif paling sedikit lima tahun.

Selain itu, pelamar harus sedang atau pernah menduduki jabatan administrator eselon III.a atau III.b, maupun jabatan fungsional jenjang ahli madya, paling singkat dua tahun.

Dari sisi kepangkatan, peserta wajib memiliki pangkat minimal Pembina golongan IV/a. Usia maksimal adalah 56 tahun pada saat pengangkatan, sedangkan seluruh unsur Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam dua tahun terakhir harus memperoleh nilai sekurang-kurangnya baik.

Pelamar juga diwajibkan memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar jabatan, rekam jejak serta integritas yang baik, dan telah mengikuti serta lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III atau yang setara.

Persyaratan lainnya mencakup komitmen menandatangani pakta integritas, rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), serta bukti penyampaian SPT Pajak Tahunan, LHKPN dan/atau LHKASN tahun 2025.

Khusus untuk posisi Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, panitia mengutamakan pelamar yang memiliki kompetensi, pendidikan, atau pelatihan di bidang pengawasan yang dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga berwenang.

Tahapan dan Jadwal Seleksi

Seleksi terbuka ini terdiri atas empat tahapan penilaian, yakni seleksi administrasi dan rekam jejak dengan bobot 20 persen, asesmen sebesar 25 persen, penulisan makalah sebesar 20 persen, serta presentasi dan wawancara akhir sebesar 35 persen.

Berdasarkan jadwal panitia, seleksi administrasi dan rekam jejak dijadwalkan pada 3 November 2026, dengan pengumuman hasil pada 6 November 2026. Uji kompetensi atau asesmen berlangsung pada 10–12 November 2026, sedangkan hasilnya dijadwalkan diumumkan pada 19 November 2026.

Penulisan makalah dijadwalkan pada 20 November 2026, dengan pengumuman hasil pada 23 November 2026. Selanjutnya, wawancara akhir dan paparan dilaksanakan pada 25–27 November 2026.

Panitia menjadwalkan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 7 Desember 2026, pengumuman tiga peserta terbaik pada 8 Desember 2026, dan tes kesehatan pada 10 Desember 2026. Rencana pelantikan dijadwalkan pada 18 Desember 2026.

Panitia mengingatkan bahwa jadwal tersebut dapat berubah dan setiap perkembangan informasi akan disampaikan melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Subang, media sosial resmi pemerintah daerah, dan/atau WhatsApp kepada peserta.

Pendaftaran Tidak Dipungut Biaya

Pelamar wajib mendaftar menggunakan akun ASN Digital masing-masing dan mengunggah dokumen administrasi dalam format PDF melalui laman ASN Karier. Ukuran setiap berkas maksimal 2 MB.

Dokumen yang harus disiapkan antara lain surat lamaran bermeterai, daftar riwayat hidup, pakta integritas, surat rekomendasi, KTP, NPWP, keputusan pangkat terakhir, keputusan pengangkatan jabatan terakhir, ijazah, SKP dua tahun terakhir, serta bukti penyampaian SPT dan LHKPN dan/atau LHKASN tahun 2025.

Selain mengunggah dokumen secara daring, berkas asli dikirim menggunakan layanan kilat khusus kepada Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Subang melalui PO BOX 0005/BKPSDM/KC SU 41200 sesuai ketentuan dalam pengumuman.

Panitia menegaskan seleksi terbuka ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun. Pelamar juga hanya diperbolehkan memilih satu jabatan. Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Subang di www.subang.go.id.

DITULIS OLEH

Cecep M Yusup

Artikel penulis

Buletin Redaksi ClueToday

Dapatkan rangkuman analisis mingguan, kabar daerah, dan perspektif mendalam langsung di kotak masuk Anda.

Tanggapan pembaca

Alamat email Anda tidak dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.