Jakarta, Cluetoday.id – Seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya bersama kedua orang tuanya ditabrak mobil yang dikemudikan anggota Polres Bone, Ipda MA (49). Peristiwa itu terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, tepatnya di depan Kantor BPD Sulsel, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Saat kejadian, GN dibonceng kedua orang tuanya menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Mereka sedang dalam perjalanan menuju lokasi gerak jalan dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor korban berhenti di lampu lalu lintas yang sedang menyala merah. Dari arah belakang, mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA menabrak kendaraan tersebut hingga terseret beberapa meter.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan, hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan gangguan pada sistem pengereman mobil yang dikemudikan anggota kepolisian tersebut.
Menurut Riyanda, benturan menyebabkan sepeda motor bersama para korban terseret cukup jauh dari titik tabrakan.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lokasi, korban terseret kurang lebih sekitar 10 sampai 15 meter,” kata Riyanda dilansir dari TribunTimur.
Akibat kecelakaan itu, GN mengalami luka lecet di alis kanan, pinggang kiri, punggung, serta benturan di bagian belakang kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sekitar satu jam setelah kejadian, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu, ayah dan ibu korban dilaporkan tidak mengalami luka serius. Pengemudi mobil Daihatsu Xenia juga selamat dalam insiden tersebut. Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp500.000.
Satlantas Polres Bone masih mendalami penyebab pasti kecelakaan dengan memeriksa kondisi teknis kendaraan, termasuk dugaan kerusakan pada sistem pengereman. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, membuat sketsa kecelakaan, serta mengamankan kendaraan yang terlibat.
“Untuk sementara kendaraan Daihatsu Xenia maupun Honda Scoopy telah kami amankan di Mapolres Bone,” ujar Riyanda.
Selain proses penyelidikan kecelakaan, Ipda MA juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Propam Polres Bone turut melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik.
Kasi Propam Polres Bone AKP Muhammad Ali mengatakan pihaknya langsung mengamankan anggota tersebut setelah insiden terjadi.
“Oknum polisi tersebut kami sudah melakukan penanganan. Langsung kami amankan di Mako Polres Bone,” kata Ali dilansir dari TribunTimur.
“Hasil tes urine terhadap personel tersebut adalah negatif,” tambahnya.








