Hilang di Addendum 1991, Pemda Subang Tak Punya Perwakilan Direksi di Sari Ater, Mengapa?

Picture of Cecep M yusup

Cecep M yusup

3576271855

SUBANG, CLUETODAY.ID — Terdapat fakta di balik kerja sama pengelolaan wisata Sari Ater selama puluhan tahun.

Meskipun Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki porsi penyertaan modal atau investasi sebesar 40 persen, nyatanya sama sekali tidak ada perwakilan pemerintah daerah yang duduk di jajaran Komisaris maupun Direksi PT Sariater.

Kuasa hukum Pemda Subang, Dede Sunarya, mengungkapkan komposisi perwakilan tersebut sejatinya sudah diatur dengan jelas dalam perjanjian pokok tahun 1987.

Namun, klausul mengenai keterwakilan Pemda di jajaran direksi dan komisaris dihapus pada saat Perjanjian Addendum tahun 1991.

“Kalau sudah bicara kontrak perjanjian kerja sama bagi keuntungan dengan sistem penyerahan modal atau nilai ini harusnya ada komposisi perwakilan komisaris dan Direksi dari kita sesuai dengan besar modal. Di perjanjian 1987 diatur itu, cuma jadi hilang di (addendum) 1991,” tegasnya, Senin (27/07/26) di kantornya.

Kekosongan perwakilan ini dinilai sebagai berpotensi jadi kerugian besar karena Pemda kehilangan ruang untuk melakukan pengawasan dan tata kelola di dalam operasional perusahaan.

“Seolah-olah kita menyerahkan sepenuhnya pengelolaan, penghitungan uangnya, pembagiannya kepada Sariater,” paparnya.

Dampak dari lemahnya pengawasan ini terlihat dari laporan keuangan yang dianggap kurang masuk akal secara logika bisnis.

Sebagai contoh, pada laporan sebelum masa pandemi Covid-19, dari total pendapatan sebesar Rp 115 miliar, biaya operasional (BOP) dipotong sangat besar sehingga porsi bagi hasil 40 persen untuk Pemda hanya tersisa sekitar Rp 6 miliar saja, kala itu.

Selain itu, auditor yang seharusnya ditunjuk oleh kedua belah pihak justru faktanya hanya ditunjuk secara sepihak oleh Sari Ater. Hal ini yang dikhawatirkan memicu dugaan adanya kelalaian yang merugikan pendapatan asli daerah (PAD).

“Ini kan sebenarnya menjadi kerugian dari pemerintahan daerah. Kita tidak bisa terlibat di tata kelola dan pengawasan,” jelasnya.

Kini, Pemda telah membantuk tim evaluasi kerjasama Sari Ater. Tim ini akan melakukan serangkaian penilaian untuk pengambil alihan aset dan nantinya mempersiapkan beauty contest pengelolaan Sari Ater.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top