Jakarta, CLUETODAY.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) RI mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tahap ketiga tahun 2026 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September. Penyaluran dilakukan secara bertahap kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan yang disalurkan pada periode ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua program tersebut menggunakan mekanisme pencairan setiap tiga bulan atau sistem triwulan.
Seiring penyaluran bansos, pemerintah juga terus melakukan pembaruan data penerima setiap triwulan. Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat sekaligus membuka peluang bagi keluarga lain yang berhak untuk masuk dalam daftar penerima.
Pada pencairan triwulan kedua yang berlangsung Mei 2026, pemerintah menetapkan sekitar 470 ribu penerima baru sebagai Keluarga Penerima Manfaat. Masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan dapat melakukan pengecekan melalui laman maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bantuan pada setiap tahap. Karena itu, calon penerima diimbau untuk memantau informasi secara berkala agar tidak tertinggal jadwal penyaluran maupun perubahan data kepesertaan.
Sepanjang 2026, penyaluran BPNT dan PKH dibagi ke dalam empat tahap, yakni
Tahap 1, Januari–Maret
Tahap 2, April–Juni
Tahap 3, Juli–September
Tahap 4. Oktober–Desember
Dengan memasuki tahap ketiga, masyarakat yang memenuhi persyaratan diharapkan segera memastikan status penerima agar proses pencairan bantuan dapat berjalan lancar.








