Jakarta, CLUETODAY.ID — Informasi mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900 ribu kembali menjadi perhatian masyarakat pada Juli 2026. Bantuan ini sebelumnya disalurkan sebagai tambahan dari program Kartu Sembako reguler untuk membantu menjaga daya beli keluarga miskin dan rentan miskin.
BLT Kesra memiliki nilai bantuan Rp300 ribu per bulan yang umumnya dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total dana yang diterima mencapai Rp900 ribu.
Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi mengenai kelanjutan pencairan BLT Kesra Rp900 ribu pada 2026.
Syarat Penerima BLT Kesra
Penerima BLT Kesra harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif.
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau DTKS Kemensos.
Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Diprioritaskan bagi masyarakat desil 1 hingga desil 4.
Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain.
Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri.
Lolos verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Pemerintah juga terus memperbarui data penerima sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Cara Cek Penerima BLT Kesra
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan melalui dua cara berikut:
1. Melalui situs Cek Bansos
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah sesuai KTP.
Isi nama lengkap sesuai KTP.
Masukkan kode captcha.
Klik “Cari Data”.
2. Melalui aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
Buat akun dan lengkapi data diri.
Unggah foto KTP dan swafoto.
Login, lalu buka menu Profil untuk melihat status kepesertaan.
Meski informasi mengenai BLT Kesra kembali ramai diperbincangkan, masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait kepastian pencairan bantuan tersebut pada Juli 2026.







