SUBANG, CLUETODAY.ID — Bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong di Kelurahan Parung, Kecamatan Subang, bak menyimpan ‘bom waktu’ yang siap memicu bahaya kebakaran sewaktu-waktu. Gas metana yang terbentuk dari tumpukan sampah bertahun-tahun di lapisan bawah dinilai sangat berbahaya jika terkena pemicu kecil sekalipun.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., (Kang Rey) saat meninjau langsung lokasi kebakaran sampah di eks TPA Panembong pada Rabu (15/07/26). Inspeksi mendadak tersebut dilakukan Kang Rey usai menerima maraknya keluhan masyarakat di media sosial mengenai aroma menyengat dan kepulan asap pekat yang mengganggu kenyamanan warga di kawasan Kecamatan Subang.
“Jadi, bekas TPA Panembong yang sebenarnya sudah tidak digunakan, tapi ternyata di bawah timbunan sampah, ada gas metana yang dipicu, bisa jadi oleh korek gas, atau bekas rokok yang dibuang tanpa sadar dan memicu percikan, padahal ada gas metan ayang cukup banyak” jelasnya.
Menjelaskan kepulan asap yang masih mengganggu warga, Kang Rey menyebut hal itu merupakan residu dari proses pendinginan masif yang dilakukan oleh tim gabungan Dinas Pemadam Kebakaran Subang, BPBD, PMI, dan Tagana dengan menghabiskan sedikitnya 40 tangki air.
“Kalau di permukaan tidak terbakar, tapi yang di dalamnya terbakar, ketika dipadamkan asapnya keluar seperti saat membakar sate” ungkapnya.
Upaya pengisolasian dan pendinginan terus diluncurkan untuk mematikan ‘bom waktu’ api di lapisan dalam agar tidak menimbulkan dampak yang lebih parah bagi kesehatan warga serta petugas di lapangan.
“Dengan alat berat untuk mengisolir luasan sampah yang masih ada apinya di bawah. Setiap jam kita semprot terus dengan air, karena kalau tidak dipadamkan atau didinginkan, apinya bisa membesar dan asapnya semakin pekat dan berbahaya. Bahkan ada 1 petugas yang mengalami mimisan akibat asapnya yang memang cukup berbahaya” paparnya.
Melihat besarnya risiko bencana ekologis dari eks TPA Panembong, Pemkab Subang mengimbau keras warga agar menghentikan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut dan menegaskan komitmen penutupan total TPA Panembong serta lokasi serupa di Jalancagak.
“Kita terus berupaya agar api dan asap segera reda. Ini terus stand by bahkan per 15 menit ganti mobil tangki. Ini salah satu alasan TPA yang ditutup, tidak boleh ada kegiatan pembuangan sampah. Tolong TPA yang ditutup jangan digunakan lagi,” tegasnya.
Sebagai langkah jangka panjang untuk memutus ketergantungan pada TPA, Pemkab Subang telah menganggarkan pembangunan 4 TPS 3R pada tahun 2026 sebagai percontohan penanganan sampah modern, dengan target seluruh kecamatan memiliki TPS 3R pada tahun 2028.
“Yang di sini dan Jalancagak dalam waktu dekat kita tutup, agar tidak terjadi seperti ini lagi” jelasnya.











