Jakarta, CLUETODAY.ID — Pendaftaran Program Magang Kemnaker 2026 dilakukan secara daring melalui platform Maganghub. Calon peserta wajib memiliki akun SIAPKerja untuk dapat mengakses dan mengajukan lamaran pada lowongan magang yang tersedia.
Program ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan dan ingin memperoleh pengalaman kerja melalui perusahaan mitra Kemnaker.
Cara Daftar Magang Kemnaker 2026
Berikut tahapan pendaftaran melalui Maganghub:
1. Buka situs Maganghub Kemnaker.
2. Klik menu “Pendaftaran”.
3. Pilih “Pilih Program Pemagangan Nasional”.
4. Pilih “Peserta Magang”.
5. Ikuti petunjuk yang tersedia.
6. Buat akun SIAPKerja jika belum memiliki akun.
7. Login menggunakan akun SIAPKerja.
8. Lengkapi seluruh data yang diminta.
9. Pilih lowongan magang yang diinginkan.
10. Selesaikan proses pendaftaran.
Calon peserta juga dapat melihat daftar lowongan melalui menu “Lowongan” di portal Maganghub atau melalui situs resmi perusahaan mitra yang membuka program pemagangan.
Jadwal Magang Kemnaker 2026
Berdasarkan informasi dari Maganghub Kemnaker, tahapan pelaksanaan program meliputi:
Pendaftaran Perusahaan dan K/L: 29 Juni–15 Juli 2026
Pendaftaran Peserta: 15–28 Juli 2026
Seleksi Peserta oleh Penyelenggara: 29 Juli–5 Agustus 2026
Pengumuman Peserta: 7 Agustus 2026
Hari Pertama Magang: 10 Agustus 2026
Syarat Daftar Magang Kemnaker 2026
Calon peserta harus memenuhi persyaratan berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
Lulusan D3 atau S1 dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kemendikbudristek.
Maksimal satu tahun sejak tanggal kelulusan sesuai ijazah.
Berusia maksimal 27 tahun saat mendaftar.
Belum pernah mengikuti Program Pemagangan Nasional.
Sehat jasmani dan rohani.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Peserta juga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, yaitu:
Scan KTP yang masih berlaku.
Ijazah asli (bukan Surat Keterangan Lulus/SKL).
Transkrip nilai.
Pas foto terbaru dengan latar belakang merah atau biru.
Curriculum Vitae (CV) terbaru.
Sertifikat pendukung atau surat pengalaman kerja (opsional).
Kemnaker tidak menetapkan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum dalam proses pendaftaran. Namun, perusahaan mitra dapat menerapkan persyaratan tambahan, termasuk batas minimal IPK. Selain itu, Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak dapat digunakan sebagai pengganti ijazah dalam proses pendaftaran program magang nasional.








