Pilkades Serentak Subang 2026: Uji Coba Metode Digital di Tengah Skala Pemilihan Terbesar

Picture of Cecep M yusup

Cecep M yusup

a9ecbc21 dfce 4cd6 948a 41e7845d084f

SUBANG, CLUETODAY.ID — Kabupaten Subang bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang tercatat sebagai panggung politik tingkat desa terbesar sepanjang sejarah wilayah ini.

Pemilihan tahun ini akan menjadi pembuktian penting seiring diadopsinya sistem pemungutan suara digital (e-voting) di beberapa wilayah strategis.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang, perhelatan politik ini akan mencakup 165 desa yang tersebar di 28 kecamatan.

Dari total seluruh wilayah, hanya Kecamatan Blanakan yang tercatat tidak mengagendakan pemilihan pada tahun ini.

Menariknya, selain menggunakan metode konvensional, Pemkab Subang bakal menguji coba metode digital di tiga desa percontohan, yaitu Desa Sukasari (Kecamatan Sukasari), Desa Rawalele (Kecamatan Dawuan), dan Desa Sukamandijaya (Kecamatan Ciasem).

Langkah digitalisasi ini merujuk pada kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memelopori pelaksanaan Pilkades digital demi efisiensi anggaran dan efektivitas birokrasi.

Untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan, otoritas terkait menjanjikan adanya fase pelatihan serta simulasi intensif bagi kelompok penyelenggara dan masyarakat, berkaca pada kesuksesan uji coba serupa di Kabupaten Indramayu dan Karawang.

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, mengingatkan bahwa penerapan teknologi baru ini membawa tantangan tersendiri, terutama karena salah satu lokasi uji coba digital statusnya merupakan desa dengan basis populasi terbesar.

Sinergi antarlini dinilai menjadi variabel penentu agar transisi sistem ini tidak memicu kegagalan teknis maupun konflik horizontal.

“Kehadiran kita akan menentukan keberhasilan Pilkades Serentak, meskipun kita memiliki pengalaman di 2018, namun kali ini sedikit berbeda karena akan ada Pilkades Digital” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (30/06/26).

Lebih lanjut, pimpinan daerah yang akrab disapa Kang Akur tersebut memaparkan besarnya skala pemilihan tahun ini yang menuntut akurasi persiapan yang matang.

“Subang di 2026 lebih dari setengahnya melakukan Pilkades Serentak. Dari 165 desa, 3 desa Pilkades digital, dan dari 3 desa ada 1 desa dengan penduduk terbanyak yaitu Desa Sukamandijaya” paparnya.

Tiga Parameter Keamanan dan Netralitas

Di luar persoalan digitalisasi dan infrastruktur pemilihan, aspek kondusifitas wilayah dan netralitas birokrasi menjadi perhatian utama demi menjamin legitimasi hasil Pilkades.

Pemkab Subang menetapkan tiga indikator krusial yang wajib dipenuhi oleh seluruh jajaran panitia dan pengawas di lapangan:

1. Netralitas Aparatur: Memastikan seluruh aparatur pemerintah menjaga jarak yang sama dari semua kandidat demi menghindari potensi gesekan akibat keberpihakan.

2. Kondusifitas Wilayah: Menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban umum di setiap tahapan, baik sebelum, selama, maupun setelah penghitungan suara.

3. Akuntabilitas Proses: Seluruh mekanisme penanganan dan penghitungan suara wajib berjalan transparan serta patuh pada regulasi yang berlaku.

Pemerintah mengklaim optimistis, jika regulasi dijalankan secara konsisten sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing instansi, potensi kerawanan dapat diredam dengan baik.

“Insha Allah, kalau ini semua kita lakukan sesuai tupoksi, saya yakin Pilkades Serentak di Kabupaten Subang akan berjalan dengan baik, dan Pilkades Serentak Kabupaten Subang 2026 menjadi Pilkades adil, jujur, aman, dan bermartabat” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top