Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Suap Impor Bea Cukai, KPK Beberkan Faktanya

Picture of Redaksi

Redaksi

JAKARTA, CLUETODAY.ID —— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, muncul dalam perkara dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, nama Raffi muncul setelah ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan pernah mengirim atau menitipkan barang elektronik dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia melalui Blueray Cargo.

“Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam.

Meski demikian, KPK menyatakan belum menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan Raffi dalam perkara yang sedang disidik. Karena itu, penyidik tidak melakukan pendalaman lebih lanjut maupun pemanggilan terhadap Raffi.

“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” terang dia.

Taufik menegaskan penyidik tetap membuka peluang untuk menelusuri lebih jauh temuan tersebut apabila nantinya muncul bukti baru yang relevan dalam persidangan.

“Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” imbuhnya.

Nama Raffi mencuat dalam persidangan perkara dugaan suap impor dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, dan pihak terkait lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti, yang berprofesi sebagai Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia.

Permintaan itu disebut disampaikan oleh Yohanes, asisten pribadi John Field, saat Raffi berkunjung ke kantor Blueray Cargo di AS.

“Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA (WhatsApp) ibu, ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?” tanya jaksa dalam persidangan Jumat (5/6).

Tuti membenarkan adanya komunikasi tersebut, namun mengaku tidak memenuhi permintaan yang disampaikan Yohanes. Nama Raffi juga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes yang menjadi bagian dari berkas perkara.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top