SUBANG, CLUETODAY.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Subang menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) pada Jumat (12/02/26) di Hotel Nalendra Subang.
Dalam forum tersebut, penguatan kualitas dan integritas para advokat menjadi fokus utama pembahasan guna meningkatkan pelayanan hukum di wilayah Kabupaten Subang.
Ketua Peradi Subang, Endang Supriadi, menyatakan bahwa organisasi berkomitmen penuh untuk mencetak praktisi hukum yang memiliki keahlian mumpuni sekaligus moralitas tinggi.
Menurutnya, seorang advokat wajib membekali diri dengan kemampuan teknis hukum yang kuat agar dapat memberikan bantuan yang efektif bagi masyarakat yang tengah mencari keadilan.
“Ingin para advokat menjadi advokat yang berkualitas, yang mempunyai skil hukum yang beritegritas dan moral tinggi dalam memberikan bantuan ke para pencari keadilan,” ujar Endang.
Lebih lanjut, Endang menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum. Ia mengingatkan para anggotanya agar dalam menjalankan tugas profesi, tidak ada tindakan yang merugikan masyarakat.
Baginya, aspek kepercayaan atau trust adalah aset paling berharga yang harus dijaga oleh setiap advokat agar marwah profesi tetap terpandang di mata publik.
“Di Peradi Subang memberikan pendidikan dan pelatihan peningkatan skil advokat. Sehingga memberikan jasa hukum ke masyarakat lebih bagus dan terpercaya,” lanjutnya.
Program ini dirancang untuk meningkatkan standar keterampilan para advokat secara berkelanjutan. Dampak yang diharapkan adalah jasa hukum yang diberikan kepada masyarakat menjadi lebih profesional, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
DPC Peradi Subang sendiri merupakan bagian dari organisasi profesi di bawah naungan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi yang dipimpin oleh Otto Hasibuan.











