SUBANG, CLUETODAY.ID–Peristiwa banjir Pantura pada dua pekan lalu yang merendam ribuan rumah warga, pesawahan, hingga tambak di 8 kecamatan, tak luput sebab dari lemahnya tata ruang area resapan air.
Banjir di Perumahan Grand Texpia Ciasem, jadi contoh. Perumahan tersebut berada di area cekungan. Sehingga, saat jebolnya tanggul, air sulit surut.
“Biasanya (sebelum ada perumahan) area ini suka banjir,” kata salah satu warga setempat.
Kejelasan dan ketegasan regulasi tata ruang jadi penting dilakukan, agar pembangunan tidak melahirkan bencana dikemudian hari.
Bupati Subang, Reynaldy menyebut, ia beberapa hari lalu menghadap ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahana Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, untuk membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pembahasan revisi RTRW, lanjut Rey, sempat mandeg. Persoalan banjir Pantura jadi salah satu poin pembahasan penentuan RTRW tersebut.
“Betul, itu yang dibahas kemarin, karena ada kemandegan kan. Kemarin saya diterima bu Direktur untuk membahas tata ruang. Banjir jadi masukan bagi kami,” terang Rey, Kamis (05/02/26), meski tak menyebutkan penyebab kemandegan tersebut.
Beberapa sumber menyebut, mandegnya pembahasan RTRW disebabkan alotnya penentuan zona pertambangan, hingga silang pendapat beberapa Kementerian ikhwal zona Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dengan area pengembangan industri. Termasuk juga pengembangan Pelabuhan Patimban.
Reynaldy menargetkan, pembahasan revisi RTRW segera tuntas pada tahun ini. Regulasi tersebut penting agar jadi acuan pembangunan di Subang.
“Harus tahun ini. Secepat mungkin kita harus push,” pungkasnya.











