Local stories. Global perspective.
BREAKING

Subang ‘Zero Case’ Rabies 5 Tahun Terakhir

Diperbarui:

20261010 102812

SUBANG, CLUETODAY.ID — Kabupaten Subang mencatatkan capaian positif dalam penanganan dan pengendalian penyakit rabies. Dalam lima tahun terakhir, wilayah Kabupaten Subang dinyatakan bebas dari temuan kasus rabies atau berada pada kondisi zero case.

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terus mengambil langkah antisipatif untuk menjaga status bebas rabies tersebut.

Salah satunya dengan pelayanan vaksinasi rabies gratis secara massal bagi hewan peliharaan masyarakat, khususnya kucing dan anjing.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Erlinawati Pasaribu, MM., CHRA., mengungkapkan meskipun tidak ada kasus positif rabies selama setengah dekade terakhir, angka potensi penggigitan oleh Hewan Pembawa Rabies (HPR) masih tergolong tinggi.

“5 tahun terakhir sebenarnya kita sih zero case. Ya, zero case kan. Cuman untuk penggigitan HPR itu setiap tahun itu sangat tinggi,” ujar Erlinawati.

Guna menekan risiko penularan dari kejadian penggigitan tersebut, pelaksanaan vaksinasi ditargetkan mampu mencakup mayoritas populasi hewan di wilayah Subang. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu cemas apabila terjadi insiden penggigitan hewan peliharaan.

“Jadi, ketika kita sudah melaksanakan vaksinasi minimal 80% di hewan-hewan populasi di Subang, populasi hewan pembawa rabies di Kabupaten Subang, kalaupun ada penggigitan jadi kita tidak terlalu was-was kan,” jelasnya.

Berdasarkan evaluasi lapangan, sebagian besar insiden penggigitan yang terjadi selama ini bukan dipicu oleh gejala rabies, melainkan bentuk respons atau pertahanan diri dari hewan tersebut.

“Mereka itu hanya misalnya anak-anak itu mengganggu anjing-anjing yang anaknya gitu kan yang baru lahiran, jadi penggigitannya itu karena ada responsnya, respons pertahanan hewan ya. Jadi bukan karena gejala-gejala rabies,” tambahnya.

Selain menggelar pos pelayanan di kantor dinas, petugas kesehatan hewan dari dinas maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskeswan juga melakukan penyisiran langsung ke rumah-rumah warga (door-to-door).

Metode ini difokuskan untuk mengjangkau hewan-hewan yang sulit dibawa ke lokasi pelayanan massal.

“Selain kita adakan di dinas, kita juga melaksanakan door to door, terutama untuk anjing-anjing pemburu. Karena anjing pemburu ini enggak mungkin kan dibawa-bawa, jadi kita yang datang door to door,” pungkasnya.

DITULIS OLEH

Cecep M Yusup

Artikel penulis

Buletin Redaksi ClueToday

Dapatkan rangkuman analisis mingguan, kabar daerah, dan perspektif mendalam langsung di kotak masuk Anda.

Tanggapan pembaca

Alamat email Anda tidak dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.