Proyek Tol Cipali-Patimban Ditarget Rampung April 2027, Molor Dari Rencana Awal

Picture of Cecep M yusup

Cecep M yusup

img 20260225 wa0048
Bupati Subang, Reynaldy, saat audiensi dengan PT Jasa Marga Akses Patimban. Foto: Dokpim. Pemda Subang.

SUBANG, CLUETODAY.ID – Proyek Tol Cipali-Patimban sepanjang 37 kilometer ditargetkan rampung pada kuartal II tahun 2027. Semula, proyek strategis nasional ini ditargetkan rampung pada 2026.

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan jalan tol akses Cipali-Patimban. Hal tersebut disampaikan Reynaldy saat menerima audiensi PT Subang Sejahtera (BUMD) dan PT Jasamarga Akses Patimban (JAP) di Ruang Rapat Bupati, Selasa (24/02/26).

“Pemda mendukung penuh. Target 2027 Tol Cipali-Patimban harus sudah selesai. Hal ini diharapkan menjadi daya tarik investasi serta memberikan multiplier effect bagi ekonomi masyarakat Subang,” ujar Bupati yang akrab disapa Kang Rey.

Direktur Utama PT JAP, Victor Nazarenko Mahandre, menjelaskan proyek ini telah memasuki masa konsesi selama 50 tahun terhitung mulai 2025. Saat ini, pembebasan lahan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah menyerap dana sebesar Rp1,5 triliun tanpa menggunakan APBN.

“Pembangunan dibagi dalam beberapa zona. Untuk zona merah di sisi utara dikerjakan oleh Pemerintah melalui PUPR, sementara sisanya oleh konsorsium BUMN, BUMD, dan swasta,” kata Victor.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas PUPR Subang, H. Ahmad Amin, menyebutkan adanya penyesuaian target penyelesaian. “Semula ditargetkan 2026, namun berdasarkan perkembangan terbaru, diproyeksikan selesai pada April 2027,” tuturnya.

Keterlibatan BUMD dan Aturan Kendaraan Besar

Dalam pertemuan tersebut, Kang Rey secara khusus meminta agar PT Subang Sejahtera (SS) dilibatkan secara aktif dalam proyek tersebut. BUMD tersebut juga memiliki saham sebesar 5 persen di PT JAP.

Ia berharap adanya kolaborasi antara kontraktor tol dengan BUMD, terutama dalam penyediaan material dan kebutuhan pendukung lainnya.

Namun, Ia mewanti-wanti, operasional kendaraan besar dalam proyek tersebut tetap mematuhi ketentuan jam operasional yang berlaku di Subang. Hal ini bertujuan untuk menjaga infrastruktur jalan provinsi dan kabupaten agar tidak cepat rusak.

“Untuk permasalahan teknis di lapangan, saya minta segera dikomunikasikan dengan OPD terkait agar distribusi material proyek tidak terhambat namun tetap menaati aturan,” tegasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top