Perempuan, Batas, dan Kekerasan yang Terus Berulang

Picture of Cecep M yusup

Cecep M yusup

img 20260228 wa0024

Lagi-lagi perempuan menjadi korban, hanya karena ada pihak yang tidak mampu menerima batas dan penolakan. Fenomena ini bukan sekadar peristiwa insidental, melainkan cerminan dari cara pandang yang masih keliru dalam memaknai relasi dan harga diri.

Peristiwa pembacokan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (UIN Suska) Riau pada 26 Februari 2026 menjadi bukti nyata. Korban, yang saat itu tengah menunggu giliran sidang skripsi di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, diserang oleh rekan prianya sendiri menggunakan senjata tajam.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku diduga telah mempersiapkan aksinya sebelumnya. Kampus ruang yang seharusnya menjadi tempat berpikir dan bertumbuh mendadak berubah menjadi lokasi kekerasan.

Perempuan bukan objek pelampiasan emosi. Mereka adalah rahim peradaban, pengajar nilai dan penjaga kehidupan. Dari merekalah generasi lahir dan tumbuh.

Jika perempuan terus hidup dalam rasa takut, bagaimana mungkin peradaban dapat berkembang dengan sehat dan bermartabat?

Kita perlu menegaskan satu hal: penolakan bukan penghinaan. Penolakan adalah hak setiap individu. Tidak ada yang salah dari sebuah “tidak”. Yang keliru adalah ketika ego merasa lebih besar daripada nurani, ketika rasa sakit hati dijadikan pembenaran untuk melukai.

Kekerasan tidak pernah hadir secara tiba-tiba. Ia tumbuh dari pola pikir yang merasa memiliki, merasa berhak dan tidak siap menerima batas. Ketika kontrol diri runtuh, yang muncul adalah tindakan yang menghancurkan bukan hanya korban, tetapi juga masa depan pelaku dan lingkungan sosialnya.

Fakta bahwa tindakan di UIN tersebut diduga telah direncanakan menunjukkan bahwa ini bukan sekadar emosi sesaat, melainkan kegagalan mengelola obsesi dan ego.

Lebih memprihatinkan lagi, sebagian masyarakat masih terjebak dalam budaya menyalahkan korban. Alih-alih menguatkan dan melindungi, pertanyaan-pertanyaan justru diarahkan kepada korban: mengapa menolak, mengapa berada di sana, mengapa tidak begini atau begitu. Pola ini harus dihentikan.

Menghormati batas adalah tanda kedewasaan. Menerima penolakan adalah bukti kematangan emosional. Dan melindungi perempuan adalah tanggung jawab kolektif bukan hanya aparat, bukan hanya keluarga, tetapi seluruh elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan yang wajib memastikan ruangnya aman.

Peradaban yang besar tidak diukur dari tingginya gedung atau canggihnya teknologi, melainkan dari seberapa aman perempuan berjalan tanpa rasa takut bahkan di lingkungan kampus sekalipun. Jika kita masih gagal menjamin rasa aman itu, maka ada yang belum selesai dalam cara kita mendidik, membangun dan memanusiakan sesama.

Sudah saatnya kita tidak hanya berduka setiap kali kekerasan terjadi, tetapi juga berani membenahi akar masalahnya. Karena selama ego terus dimenangkan dan nurani terus dikalahkan, tragedi hanya akan berganti nama tanpa pernah benar-benar berhenti.

Penulis: Anastasya Anggraeni

Ia seorang aktivis dan pengusaha makanan. Pernah menjabat sebagai Ketua Kopri PMII Komisariat Universitas Subang periode 2024-2025. Aktif menulis di berbagai media. 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top