Близкие вести. Широкий взгляд.
МОЛНИЯ

Penyusunan RDTR di Subang Harus Dipercepat

Diperbarui:

whatsapp image 2026 09 29 at 18.46.27
JAKARTA, CLUETODAY.ID —  Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Subang harus dipercepat demi memberikan kepastian hukum dalam investasi dan pembangunan.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I Tahun 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/09/26).
Penandatanganan komitmen bersama ini jadi wujud keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam mendukung dan mengawal percepatan penyelesaian dokumen RDTR di wilayahnya. Adapun Forum Region I ini mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan.
“Penandatanganan ini adalah bentuk keseriusan dan komitmen kuat kami di daerah untuk memastikan percepatan penyusunan dokumen RDTR dapat berjalan secara terarah, selaras, dan tepat sasaran sesuai dengan target yang telah direncanakan bersama,” ungkap Kang Akur selepas kegiatan.
Percepatan penyusunan RDTR ini merupakan bentuk bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN yang diberikan kepada pemerintah daerah. Kehadiran program ini dinilai sangat membantu meringankan beban Pemkab Subang, khususnya dalam hal pembiayaan penyusunan dokumen RDTR yang komprehensif.
Dalam rancangannya, wilayah perencanaan RDTR di Kabupaten Subang mencakup: Perkotaan Subang dan sebagian kawasan peruntukan industri di Kecamatan Cibogo, dan Wilayah Perencanaan Kalijati yang meliputi Perkotaan Kalijati serta kawasan peruntukan industri di Kecamatan Purwadadi.

Dorong Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Keberadaan dokumen RDTR memegang peranan krusial dalam meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha (ease of doing business) di daerah. Dengan adanya kepastian tata ruang, proses perizinan diharapkan menjadi lebih terarah, meminimalisir potensi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, serta menarik minat investor untuk menanamkan modal sesuai dengan rencana pembangunan daerah.
Lebih lanjut, percepatan penyusunan RDTR juga diarahkan untuk mewujudkan model pembangunan di Kabupaten Subang yang seimbang. Pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, melainkan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, sosial kemasyarakatan, ketersediaan infrastruktur, serta keberlanjutan wilayah dalam jangka panjang.
“Keberadaan RDTR memiliki keterkaitan dengan peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha. Kepastian tata ruang diharapkan dapat mendukung proses perizinan yang lebih terarah, mengurangi potensi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, serta mendorong kegiatan investasi yang sesuai dengan rencana pembangunan daerah,” tambahnya.
DITULIS OLEH

Cecep M Yusup

Artikel penulis

Buletin Redaksi ClueToday

Dapatkan rangkuman analisis mingguan, kabar daerah, dan perspektif mendalam langsung di kotak masuk Anda.

Tanggapan pembaca

Alamat email Anda tidak dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.