Kejari Subang Bidik Mafia Tanah, Temukan Potensi Kerugian Negara Miliaran

Picture of Cecep M yusup

Cecep M yusup

6826c393a60be kasipidsus kejari subang bayu sh purwasuka

SUBANG, CLUETODAY.ID–Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan mafia tanah di Kabupaten Subang dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya kerugian negara dalam praktik penyimpangan aset atau lahan tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Subang, Bayu, SH, mengungkapkan bahwa fokus utama penyidik saat ini adalah memvalidasi besaran kerugian keuangan negara. Berdasarkan hasil audit internal dan fakta lapangan sementara, estimasi kerugian yang ditimbulkan oleh sindikat ini diprediksi mencapai angka yang cukup fantastis.

“Sudah naik ke tahap penyidikan, kerugian negara sedang dihitung. Ya, hitungan kasar estimasinya mencapai Rp1 miliar lebih,” ujar Bayu, Jumat (23/01/26).

Angka tersebut merupakan penilaian awal yang masih berpotensi berkembang seiring dengan pendalaman perkara.Guna mendapatkan angka yang akurat dan sah secara hukum, Kejari Subang telah mengerahkan tim ahli khusus. Pelibatan ahli penghitungan kerugian negara serta ahli pertanahan menjadi instrumen penting agar konstruksi hukum yang dibangun penyidik tidak meleset dan memiliki dasar bukti yang kuat (valid).

Bayu menegaskan bahwa penguatan konstruksi perkara sangat krusial sebelum melangkah ke tahap penetapan tersangka. Dengan melibatkan auditor profesional, jaksa ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang hilang dari kas negara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di persidangan nantinya.

“Ini kita sedang meminta beberapa ahli untuk menghitung (kerugian negara),” lanjutnya.

Kasus mafia tanah ini menjadi satu dari dua perkara besar yang kini tengah dikebut oleh bidang Pidana Khusus Kejari Subang. Setelah hasil penghitungan resmi dari tim ahli keluar, pihak Kejaksaan berjanji akan segera mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya aset negara bernilai miliaran rupiah tersebut. (cmy/clue)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top