Kantor Pertanahan Subang Buka Lowongan Kerja 6 Tenaga Pendukung Reforma Agraria 

Picture of Cecep M yusup

Cecep M yusup

SUBANG – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Subang resmi membuka rekrutmen terbuka untuk posisi Tenaga Pendukung Aktivitas Pengolahan Data Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria untuk Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis melalui akun media sosial instagram @kantahkabsubang, instansi di bawah naungan Kementerian ATR/BPN ini membutuhkan sebanyak 6 orang tenaga pendukung untuk bergabung dalam tim mereka.

 

Persyaratan dan Kualifikasi

Pihak Kantah Subang menetapkan sejumlah kualifikasi bagi para pelamar, di antaranya:

  • Pendidikan: Minimal lulusan D-III, namun pelamar lulusan S-1 dengan pengalaman kerja kurang dari 3 tahun lebih diutamakan.
  • Domisili: Wajib bersedia bekerja secara penuh waktu (full time) di wilayah penugasan, dengan prioritas bagi pelamar yang berdomisili di lokasi Penataan Akses Reforma Agraria.
  • Kompetensi: Menguasai penggunaan komputer (khususnya Microsoft Office), memiliki kemampuan komunikasi dan manajerial yang baik, serta berkomitmen dalam bidang pemberdayaan masyarakat.
  • Status Kepegawaian: Pelamar tidak boleh berstatus sebagai ASN/TNI/Polri, tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain, serta bukan anggota atau pengurus partai politik.

Prioritas Seleksi

Dalam poin kualifikasinya, Kantah Subang menyebutkan bahwa pelamar yang sebelumnya pernah memiliki pengalaman sebagai Tenaga Pendukung kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria akan mendapatkan prioritas.

Selain itu, proses rekrutmen ini ditegaskan tetap memperhatikan kesetaraan gender.

Para calon pelamar yang memenuhi kriteria diwajibkan sanggup bekerja di bawah tekanan dan memenuhi target waktu yang ditentukan. Peserta yang lolos juga harus bersedia mengikuti serangkaian pelatihan, baik secara tatap muka maupun virtual.

Cara Pendaftaran

Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi lebih lanjut dan melakukan pendaftaran dengan memindai kode QR yang tertera pada poster pengumuman resmi.

Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Subang mengimbau para pelamar untuk memperhatikan seluruh persyaratan dengan teliti sebelum mengirimkan dokumen pendaftaran.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top