SUBANG, CLUETODAY.ID– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang melakukan langkah progresif untuk memacu pendapatan daerah di awal tahun 2026.
Tidak lagi mengandalkan cara konvensional, Bapenda kini mengandalkan Aplikasi MORIS (Monitoring Evaluasi Distribusi SPPT) untuk mengakselerasi penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses distribusi berjalan kilat, transparan, dan meminimalisir kendala teknis yang selama ini menghambat birokrasi manual.
Kepala Bapenda Subang, Yeni Nuraeni, mengungkapkan bahwa inovasi yang diluncurkan sejak 21 Januari 2026 ini merupakan jawaban atas tuntutan pelayanan publik yang serba cepat.
“Aplikasi MORIS memungkinkan tim kami memantau proses penyampaian SPPT secara real-time. Jika ada hambatan di lapangan, bisa langsung terdeteksi dan ditindaklanjuti,” ujar Yeni.
Dengan MORIS, distribusi pajak kini terpantau dalam radar digital secara langsung. Melalui aplikasi tersebut, Bapenda dapat melacak posisi dokumen pajak secara instan.
Selain itu, mampu deteksi dini hambatan jika terjadi penumpukan atau kendala di lapangan. Sistem akan memberi peringatan untuk segera ditindaklanjuti.
Secara akurasi, meminimalisir risiko SPPT yang hilang atau terlambat sampai ke tangan wajib pajak.
Akselerasi digital ini bukan tanpa alasan. Pajak daerah, khususnya PBB-P2, merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Subang.
Dengan distribusi yang lebih cepat, diharapkan kesadaran warga untuk membayar pajak juga meningkat, sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai lebih awal.
“Mari kita bangun Subang bersama dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak,” ajaknya.











