Local stories. Global perspective.
BREAKING

Eks Kapolri Listyo Sigit jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

listyo sigit

Subang – Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh.

Pengumuman tersebut disampaikan Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (03/11/26). Ketiga tersangka masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH. Sementara itu, satu orang lainnya berinisial SU masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi yaitu saudara SU,” ujar Asep.

Menurut Asep, para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur atau illegal tapping terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat dan tokoh penting.

Sasaran penyadapan tersebut diduga mencakup nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.

Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” ujarnya.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Selain itu, diterapkan pasal berlapis. Yakni Pasal 332 ayat (1) dan/atau (2) KUHP, dengan ancaman pidana selama enam tahun.

“Kita juga terapkan Undang-Undang ITE, yaitu terhadap Pasal 32 ayat (1), di mana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengubah, merusak, menghilangkan, memindahkan, atau menyembunyikan informasi elektronik milik orang lain atau milik publik dengan ancaman pidana selama delapan tahun,” ujar Asep.

DITULIS OLEH

Cecep M Yusup

Artikel penulis

Buletin Redaksi ClueToday

Dapatkan rangkuman analisis mingguan, kabar daerah, dan perspektif mendalam langsung di kotak masuk Anda.

Tanggapan pembaca

Alamat email Anda tidak dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.