Efisiensi APBD: Pemkab Subang Bakal Pangkas OPD ‘Gemuk’?

Picture of Cecep M yusup

Cecep M yusup

img 20260401 wa0040

SUBANG, CLUETODAY.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mulai melakukan pembahasan kebijakan sebagai respons atas instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mewajibkan batas maksimal belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2027.

Kabupaten Subang dalam struktur APBD 2026 ini, Belanja Pegawai mencapai Rp1,25 triliun atau 46 persen dari total APBD. Artinya, melebihi dari ambang batas di UU Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Menurut Sekda Subang, Asep Nuroni, salah satu kemungkinan terdampak adalah OPD yang strukturnya gemuk. Meski dirinya belum menyebut langkah spesifiknya karena masih dalam pembahasan mencari formulasi yang tepat tanpa mengorbankan disiplin fiskal.

“Pertama berkaitan dengan beberapa efisiensi tentunya, sehingga bakal berdampak kepada belanja pegawai,” kata Asep, singkat, Rabu (01/04/26) sore di halaman kantor DPRD Subang.

Beberapa opsi seperti restrukturisasi OPD  mungkin saja diambil para pemangku kebijakan demi efisiensi anggaran. “Contoh nanti OPD-OPD yang gemuk-gemuk itu bagian dari yang kita akan rencanakan,” lanjutnya.

Anggota DPRD Subang dari Fraksi NasDem, Hendra Purnawan, mendorong restrukturisasi OPD yang serumpun demi menjaga disiplin fiskal daerah.

“Makanya, kan, untuk mengejar ke (ambang batas belanja pegawai) 30% itu, salah satu upayanya Bupati berani melakukan restrukturisasi OPD yang serumpun,” kata Hendra yang masyhur dipanggil Boeng.

Rencana ini bukan tanpa konsekuensi. Boeng menyebut, dampaknya akan menyisakan sejumlah posisi jabatan yang hilang. Sehingga berpotensi menyisakan pegawai tanpa jabatan.

“Cuman resikonya pejabatnya pun ini pasti akan terekstrukturisasi,” katanya.

Terkait risiko tersebut, Hendra mengusulkan agar pos jabatan yang diisi pegawai yang sebentar lagi memasuki masa pensiun untuk tidak diisi dulu hingga proses restrukturisasi selesai. Nantinya, jabatan yang ditinggalkan tersebut, diisi oleh pegawai yang terdampak restrukturisasi.

“Ya, ada beberapa pejabat yang memang akan pensiun kan. Tidaklah serta-merta diisi dulu tetapi, itu menunggu restrukturisasi dulu,” lanjutnya.

Dirinya yakin, pengurangan jumlah OPD ini akan memberikan dampak efisiensi yang lebih terlihat, mengingat beban belanja operasional pegawai saat ini dinilai cukup tinggi.

Pemangkasan PPPK jadi Opsi?

Terkait dengan nasib pegawai, menurut Boeng   pemangkasan massal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai terlalu berisiko dan naif. Hal ini mengingat mereka baru saja dilantik dan sudah menerima konsekuensi bekerja dengan honor seadanya.

Sebagai gantinya, Boeng mendorong Pemkab Subang menangguhkan terlebih dahulu penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru. Penambahan pegawai dinilai harus proporsional dengan kemampuan APBD dan janji politik Bupati.

“Karena bagaimanapun dengan hari ini PPPK sudah terima dengan konsekuensi honor yang seadanya mereka sudah sangat berbahagia,” jelasnya.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top